Seruan Protes BEM UNM Saat PKKMB Dibalas Kritik Rektorat-Alumni [Giok4D Resmi]

Posted on

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menerobos kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) untuk menyuarakan keresahan terhadap sejumlah masalah internal kampus. Aksi itu kini menuai kritik dari rektorat hingga pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNM.

Aksi BEM UNM itu terjadi saat PKKMB di Menara Pinisi, Selasa (12/8), hingga belakangan aksi tersebut viral di media sosial. Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNM, Syamry mengatakan aksi itu mereka lakukan untuk menyuarakan berbagai persoalan di internal kampus, mulai masalah distribusi almamater hingga dugaan praktik jual beli nilai.

“Gerakan tersebut merupakan bentuk keresahan dan respons atas masalah internal UNM yang sampai hari belum terselesaikan,” kata Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNM, Syamry kepada infoSulsel, Rabu (13/8/2025).

Syamry mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak mahasiswa baru angkatan 2025 yang belum mendapatkan almamater, meski sudah membayar dan memegang kuitansi resmi. Karena itu, ia menyebutkan, ada banyak mahasiswa baru tidak menghadiri PKKMB.

“Banyak teman-teman maba (mahasiswa baru) yang sudah membayar dan ambil kuitansi tapi tidak mendapatkan almamater. Hal ini menandakan sistem tata kelola internal UNM masih bobrok dan jauh dari kata ideal,” tegasnya.

Sementara, kata dia, pihak birokrasi sudah berjanji saat aksi demonstrasi 31 Juli 2025 yang digelar BEM UNM untuk segera menyalurkan atribut tersebut. Janji tersebut kemudian dianggap tidak ditepati.

“Teman-teman mahasiswa baru hanya mendapatkan selembar kuitansi pembayaran tanpa almamater,” sebut dia.

Syamry turut menyoroti dugaan praktik jual beli nilai yang terjadi di kampus. Dia menyebut ada oknum yang dicurigai sebagai dalang praktik haram tersebut tidak ditindak hingga saat ini. Sebaliknya mahasiswa yang terbukti justru ditindak dan dikenai sanksi.

“Sampai hari ini pimpinan belum mampu menindak oknum-oknum yang menjadi sindikat praktik jual beli nilai. Yang disayangkan adalah hanya mahasiswa yang mendapatkan sanksi dari praktik tersebut,” ungkapnya.

Di usia 64 tahun, kata dia, UNM semestinya mampu menyelesaikan persoalan internal dengan cepat dan tuntas. Sehingga tidak berlarut-larut dan menjadi masalah.

“Masih banyak problem-problem internal yang belum mampu untuk diselesaikan, sudah seharusnya di usia 64 tahun UNM yang terbilang matang sudah seyogyanya segala problematika tersebut bisa diselesaikan dengan cepat untuk itu kami layangkan,” jelasnya.

Wakil Rektor III UNM Arifin Manggau menanggapi aksi BEM menerobos PKKMB. Arifin mengingatkan massa bahwa kebebasan berekspresi mahasiswa bukan berarti bebas tanpa batas.

“Penyambutan mahasiswa baru acara formal, karena pada saat sambutannya Pak Rektor. Saya kira seluruh masyarakat bisa untuk menyampaikan ekspresinya, tapi bukan berarti bebas nilai,” kata Arifin kepada infoSulsel, Rabu (13/8).

Arifin menyebut pihak kampus belum memutuskan untuk memanggil BEM imbas aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, langkah itu akan diambil jika hasil rapat pimpinan merekomendasikan pemanggilan.

“Kita belum tahu hasil rapat pimpinan, masih dalam pembahasan. Masalahnya anak kita juga sendiri. Cuman mesti disadarkan, sekalipun Anda aktivis bukan berarti Anda bebas nilai dalam hal melakukan kegiatan demonstrasi,” jelasnya.

Terkait tuntutan mahasiswa, Arifin mengaku hal tersebut tidak pernah didiskusikan lebih detail bersama pihak kampus. Dia turut menanggapi tudingan UNM disebut universitas dengan biaya mahal.

“Coba dibandingkan dengan PTN-BH yang lain, saya kira UNM yang termurah. Bahkan UNM tidak memiliki IPI (Iuran Pengembangan Institusi). Istilahnya uang pembangunan semacam itu. UNM tidak punya kecuali fakultas kedokteran, fakultas baru. Tapi perguruan lain ada,” jelasnya.

Dia juga menyoroti penggunaan istilah universitas negeri mafia dalam tuntutan mahasiswa. Menurutnya, tudingan itu tidak hanya merugikan pihak kampus karena nama lembaga tercoreng, tapi juga dapat memicu kemarahan alumni.

“Kasihan lembaga ini diserang seperti itu. Bisa jadi alumni marah, apalagi nama kampus tercoreng,” tegasnya.

Arifin juga mengingatkan, BEM adalah bagian resmi dari universitas karena pelantikannya dilakukan langsung oleh rektor. Sehingga menurutnya narasi mosi tidak percaya kepada rektor adalah hal yang keliru.

“Mereka dilantik pak rektor. Kalau membuat mosi tidak percaya kepada rektor, berarti secara tidak langsung mereka juga tidak percaya pada dirinya sendiri,” katanya.

Ketua Harian DPP IKA UNM, Hasnawi Haris turut menanggapi aksi BEM menerobos PKKMB. Aksi mahasiswa itu dianggap tidak etis karena menerobos kegiatan resmi kampus.

“Rasanya tidak etis menyampaikan pendapat dengan cara menerobos kegiatan resmi, apalagi di situ hadir para tamu undangan kita. Itu jelas mengganggu jalannya acara,” ujar Hasnawi dalam keterangannya, Kamis (14/8).

Hasnawi menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin bagi mahasiswa. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dalam koridor nilai, etika, dan aturan yang berlaku. Bukan sebaliknya kebablasan dan bebas nilai.

“Sebagai orang Sulawesi Selatan, kita sejak dulu diajarkan untuk menghormati tamu,” katanya.

Dia juga menyoroti penggunaan istilah ‘Universitas Negeri Mafia’ yang disuarakan oleh BEM UNM. Ia menyebut, tudingan tersebut berlebihan karena mengarah pada perusakan nama baik institusi.

“Memang UNM belum sepenuhnya optimal dalam beberapa hal, tetapi menuduhnya sebagai kampus mafia adalah hal yang fatal dan berlebihan. Tuduhan seperti itu harus dibuktikan dengan jelas, termasuk konteks yang dimaksud,” tegasnya.

Hasnawi mendorong agar polemik internal kampus, termasuk persoalan pengadaan almamater diselesaikan melalui dialog yang konstruktif antara mahasiswa dan pihak terkait. Bukan justru aksi-aksi yang menyita perhatian dan narasi publik.

“Pintu komunikasi mesti terbuka. Aspirasi mahasiswa akan lebih efektif jika disampaikan melalui jalur yang konstruktif, bukan dengan cara yang merusak suasana dan citra kampus,” imbuhnya.

Sementara, Rektor UNM Karta Jayadi meminta BEM memberikan penjelasan atas tudingannya saat PKKMB. Dia mengancam akan memberikan sanksi berat berupa drop out (DO) jika tudingan itu tidak bisa dibuktikan.

“Kami sedang mencatat semua tuduhan-tuduhannya. Seperti universitas mahal, mafia, PTN BH, mosi tidak percaya, PR UNM, dan lain-lain. Kami mau dudukkan semua isu yang dianggap mereka sebagai tuntutan,” kata Karta kepada infoSulsel, Kamis (14/8).

Karta mengaku semua tudingan yang dilontarkan akan dikumpulkan dan dibahas bersama pimpinan universitas. Sehingga, setiap tudingan yang saat ini telah menjadi konsumsi publik bisa diklarifikasi.

“Jika sudah kami evaluasi menyeluruh kami akan memintai pertanggungjawaban pernyataan-pernyataannya yang sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

Karta pun menegaskan UNM memiliki aturan yang tegas untuk menindak mahasiswa yang terbukti indisipliner. Setiap lembaga pendidikan juga menurutnya harus menegakkan aturan untuk mendisiplinkan mahasiswanya.

“Tentu saja sebagai lembaga pendidikan harus menegakkan aturan. Sanksi terberat memecat sebagai mahasiswa,” ungkapnya.

WR 3 Singgung Batas Kebebasan

IKA UNM Sebut Aksi BEM Tak Etis

Rektor UNM Ancam DO Mahasiswa

Sementara, kata dia, pihak birokrasi sudah berjanji saat aksi demonstrasi 31 Juli 2025 yang digelar BEM UNM untuk segera menyalurkan atribut tersebut. Janji tersebut kemudian dianggap tidak ditepati.

“Teman-teman mahasiswa baru hanya mendapatkan selembar kuitansi pembayaran tanpa almamater,” sebut dia.

Syamry turut menyoroti dugaan praktik jual beli nilai yang terjadi di kampus. Dia menyebut ada oknum yang dicurigai sebagai dalang praktik haram tersebut tidak ditindak hingga saat ini. Sebaliknya mahasiswa yang terbukti justru ditindak dan dikenai sanksi.

“Sampai hari ini pimpinan belum mampu menindak oknum-oknum yang menjadi sindikat praktik jual beli nilai. Yang disayangkan adalah hanya mahasiswa yang mendapatkan sanksi dari praktik tersebut,” ungkapnya.

Di usia 64 tahun, kata dia, UNM semestinya mampu menyelesaikan persoalan internal dengan cepat dan tuntas. Sehingga tidak berlarut-larut dan menjadi masalah.

“Masih banyak problem-problem internal yang belum mampu untuk diselesaikan, sudah seharusnya di usia 64 tahun UNM yang terbilang matang sudah seyogyanya segala problematika tersebut bisa diselesaikan dengan cepat untuk itu kami layangkan,” jelasnya.

Wakil Rektor III UNM Arifin Manggau menanggapi aksi BEM menerobos PKKMB. Arifin mengingatkan massa bahwa kebebasan berekspresi mahasiswa bukan berarti bebas tanpa batas.

“Penyambutan mahasiswa baru acara formal, karena pada saat sambutannya Pak Rektor. Saya kira seluruh masyarakat bisa untuk menyampaikan ekspresinya, tapi bukan berarti bebas nilai,” kata Arifin kepada infoSulsel, Rabu (13/8).

Arifin menyebut pihak kampus belum memutuskan untuk memanggil BEM imbas aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, langkah itu akan diambil jika hasil rapat pimpinan merekomendasikan pemanggilan.

“Kita belum tahu hasil rapat pimpinan, masih dalam pembahasan. Masalahnya anak kita juga sendiri. Cuman mesti disadarkan, sekalipun Anda aktivis bukan berarti Anda bebas nilai dalam hal melakukan kegiatan demonstrasi,” jelasnya.

WR 3 Singgung Batas Kebebasan

Terkait tuntutan mahasiswa, Arifin mengaku hal tersebut tidak pernah didiskusikan lebih detail bersama pihak kampus. Dia turut menanggapi tudingan UNM disebut universitas dengan biaya mahal.

“Coba dibandingkan dengan PTN-BH yang lain, saya kira UNM yang termurah. Bahkan UNM tidak memiliki IPI (Iuran Pengembangan Institusi). Istilahnya uang pembangunan semacam itu. UNM tidak punya kecuali fakultas kedokteran, fakultas baru. Tapi perguruan lain ada,” jelasnya.

Dia juga menyoroti penggunaan istilah universitas negeri mafia dalam tuntutan mahasiswa. Menurutnya, tudingan itu tidak hanya merugikan pihak kampus karena nama lembaga tercoreng, tapi juga dapat memicu kemarahan alumni.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Kasihan lembaga ini diserang seperti itu. Bisa jadi alumni marah, apalagi nama kampus tercoreng,” tegasnya.

Arifin juga mengingatkan, BEM adalah bagian resmi dari universitas karena pelantikannya dilakukan langsung oleh rektor. Sehingga menurutnya narasi mosi tidak percaya kepada rektor adalah hal yang keliru.

“Mereka dilantik pak rektor. Kalau membuat mosi tidak percaya kepada rektor, berarti secara tidak langsung mereka juga tidak percaya pada dirinya sendiri,” katanya.

Ketua Harian DPP IKA UNM, Hasnawi Haris turut menanggapi aksi BEM menerobos PKKMB. Aksi mahasiswa itu dianggap tidak etis karena menerobos kegiatan resmi kampus.

“Rasanya tidak etis menyampaikan pendapat dengan cara menerobos kegiatan resmi, apalagi di situ hadir para tamu undangan kita. Itu jelas mengganggu jalannya acara,” ujar Hasnawi dalam keterangannya, Kamis (14/8).

Hasnawi menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin bagi mahasiswa. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dalam koridor nilai, etika, dan aturan yang berlaku. Bukan sebaliknya kebablasan dan bebas nilai.

“Sebagai orang Sulawesi Selatan, kita sejak dulu diajarkan untuk menghormati tamu,” katanya.

Dia juga menyoroti penggunaan istilah ‘Universitas Negeri Mafia’ yang disuarakan oleh BEM UNM. Ia menyebut, tudingan tersebut berlebihan karena mengarah pada perusakan nama baik institusi.

“Memang UNM belum sepenuhnya optimal dalam beberapa hal, tetapi menuduhnya sebagai kampus mafia adalah hal yang fatal dan berlebihan. Tuduhan seperti itu harus dibuktikan dengan jelas, termasuk konteks yang dimaksud,” tegasnya.

IKA UNM Sebut Aksi BEM Tak Etis

Hasnawi mendorong agar polemik internal kampus, termasuk persoalan pengadaan almamater diselesaikan melalui dialog yang konstruktif antara mahasiswa dan pihak terkait. Bukan justru aksi-aksi yang menyita perhatian dan narasi publik.

“Pintu komunikasi mesti terbuka. Aspirasi mahasiswa akan lebih efektif jika disampaikan melalui jalur yang konstruktif, bukan dengan cara yang merusak suasana dan citra kampus,” imbuhnya.

Sementara, Rektor UNM Karta Jayadi meminta BEM memberikan penjelasan atas tudingannya saat PKKMB. Dia mengancam akan memberikan sanksi berat berupa drop out (DO) jika tudingan itu tidak bisa dibuktikan.

“Kami sedang mencatat semua tuduhan-tuduhannya. Seperti universitas mahal, mafia, PTN BH, mosi tidak percaya, PR UNM, dan lain-lain. Kami mau dudukkan semua isu yang dianggap mereka sebagai tuntutan,” kata Karta kepada infoSulsel, Kamis (14/8).

Rektor UNM Ancam DO Mahasiswa

Karta mengaku semua tudingan yang dilontarkan akan dikumpulkan dan dibahas bersama pimpinan universitas. Sehingga, setiap tudingan yang saat ini telah menjadi konsumsi publik bisa diklarifikasi.

“Jika sudah kami evaluasi menyeluruh kami akan memintai pertanggungjawaban pernyataan-pernyataannya yang sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

Karta pun menegaskan UNM memiliki aturan yang tegas untuk menindak mahasiswa yang terbukti indisipliner. Setiap lembaga pendidikan juga menurutnya harus menegakkan aturan untuk mendisiplinkan mahasiswanya.

“Tentu saja sebagai lembaga pendidikan harus menegakkan aturan. Sanksi terberat memecat sebagai mahasiswa,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *