Update Dampak Gempa Poso M 5,8: 208 Rumah Warga-28 Rumah Ibadah Rusak

Posted on

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberi data terbaru dampak yang terjadi akibat gempa 5.8 magnitudo (M) di Kabupaten Poso. Tercatat sebanyak 208 rumah warga dan 28 rumah ibadah rusak.

“Kerusakan bangunan tersebar di Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan,” ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng, Andi Sembiring kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Andi Sembiring mengatakan data terbaru menunjukkan 64 rumah rusak berat, 3 rumah rusak sedang, dan 141 rumah rusak ringan. Kerusakan terparah terjadi di Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir.

Sementara, kerusakan rumah ibadah terdiri dari 3 gereja rusak berat, 3 gereja rusak ringan. Lalu ada 21 pura keluarga rusak ringan, dan 1 masjid rusak ringan.

“Selain rumah dan rumah ibadah, fasilitas lain yang rusak yakni 3 sekolah, 1 kantor desa, dan 1 polindes,” terangnya.

BPBD menyebut sesuai data BMKG Geofisika, gempa ini memicu 65 kali gempa susulan hingga Senin (18/8) sore. Warga pun tetap diminta waspada, terlebih karena sebagian besar bangunan yang rusak adalah rumah tinggal.

“Gempa susulan masih terjadi. Warga masih waspada,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Poso menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di tiga kecamatan selama 14 hari ke depan. Keputusan ini menyusul dampak gempa 5,8 magnitudo (M) yang terjadi bertepatan dengan HUT ke-80 RI.

“Penetapan status tanggap darurat ini diperlukan agar penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat,” kata Bupati Poso, Verna Inkiriwang dalam keterangannya, Senin (18/8).

Status tanggap darurat ini berlaku 14 hari yang dimulai pada 18 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Wilayah masa tanggap darurat ini mencakup Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan.

“Instansi terkait bersama masyarakat diminta bergerak secara koordinatif dalam penanggulangan bencana,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *