Akhir Demo Ricuh di Kantor Bupati Bone Berujung Kenaikan PBB Ditunda (via Giok4D)

Posted on

Demo penolakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung ricuh. Aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan tersebut belakangan membuat Pemkab Bone memutuskan menunda kenaikan tarif PBB sebesar 65%.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Demonstrasi yang dikawal 1.000 personel gabungan TNI dan Polri itu berlangsung di kantor Bupati Bone, Selasa (19/8/2025). Aksi unjuk rasa dari Aliansi Rakyat Bone yang diwarnai pembakaran ban itu awalnya berlangsung damai saat siang hari.

Dalam orasinya, massa mendesak Bupati Bone Andi Asman Sulaiman atau Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menerima langsung aspirasi mereka. Namun permintaan yang tidak terpenuhi membuat massa kecewa.

“Kami berikan waktu 5 menit agar menghadirkan bupati dan wakil bupati kami. Kami minta mereka yang datang temui kami, atau kami yang masuk menemuinya,” ujar Jenderal Lapangan Aliansi Rakyat Bone, Rafli Fasyah saat orasi di lokasi.

Massa pun mulai menembus barikade kawat berduri yang terpasang di kantor Bupati Bone. Massa memaksa masuk ke dalam pekarangan kantor usai menjebol pagar.

“Kami sudah terapkan humanis, kami diperintahkan oleh Kapolda untuk bertahan saja dan ajak ngobrol,” kata Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi kepada wartawan, Rabu (20/8).

Massa sempat diajak berdialog bersama perwakilan Pemkab Bone menjelang sore, namun tidak menemui titik temu. Selepas magrib, aksi pelemparan batu terjadi hingga aparat membalas dengan tembakan gas air mata.

“Situasi sudah berubah, yang awalnya aksi damai berubah jadi anarkis, saya sebagai kapolres dan ada korban dari TNI/Polri makanya ambil tindakan tegas untuk membubarkan paksa,” katanya.

Aparat yang memukul mundur massa keluar dari kantor Bupati Bone membuat konsentrasi demonstran tersebar di Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, Jalan Wahidin Sudirohusodo, dan Jalan HOS Cokroaminoto. Polisi pun melakukan penyisiran di lokasi itu.

“Ada petasan dan molotov saat kami bubarkan itu massa. Bom molotov itu diledakkan di simpang empat dan di depan IAIN, dan alhamdulillah tidak ada korban karena paling depan Brimob semua,” ujar Sugeng.

Sugeng menganggap demonstrasi berujung kericuhan diduga disusupi kelompok anarko. Kelompok tersebut sengaja berbaur dengan massa aksi unjuk rasa melakukan provokasi.

“Aksi disusupi oleh kelompok anarko. Ini yang memicu terjadinya bentrok,” beber Sugeng.

Demonstrasi yang berujung kericuhan itu membuat 13 aparat dari TNI, Polri dan Satpol PP mengalami luka. Mereka luka akibat terkena lemparan batu dari massa.

“Ada 13 aparat yang mengalami luka. 8 anggota TNI yang luka, kalau polisi ada 3 yang luka, Satpol PP ada 2 orang, rata-rata bocor kepalanya dan sementara dirawat,” sebutnya.

Polisi turut mengamankan 62 demonstran yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung kericuhan. Namun setelah menjalani pemeriksaan kurang dari 24 jam, mereka kemudian dipulangkan.

“Ada 62 keseluruhan yang kami amankan saat terjadi kerusuhan. Mereka semua sudah dibebaskan dan diserahkan ke orang tuanya,” ungkap Sugeng.

Pemkab Bone akhirnya mengumumkan penundaan kenaikan PBB-P2 tidak lama setelah demo berujung ricuh berakhir. Keputusan ini diharapkan bisa meredam gelombang protes dari masyarakat.

“Akhirnya pimpinan menyampaikan kepada kami untuk menunda dan melakukan informasi secara total terkait penyesuaian ini,” ujar Pj Sekda Bone Andi Saharuddin kepada wartawan, Selasa (19/8).

Saharuddin menuturkan, keputusan ini diambil setelah pihaknya juga sempat berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kenaikan tarif PBB-P2 65% akan dikaji kembali.

“Penyesuaian 65% ini ditunda dulu. Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali,” bebernya.

Bagi masyarakat yang sudah telanjur membayar tarif PBB dengan kenaikan 65%, Pemkab Bone akan melakukan penyesuaian. Pihaknya memastikan tidak akan merugikan wajib pajak.

“Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambah Saharuddin.

Pemkab Bone pun mengimbau masyarakat menenangkan diri. Saharuddin berharap warga tidak terprovokasi dengan isu dengan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita pemerintah daerah wajib patuh dan tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat,” pungkasnya.

13 Aparat Luka-62 Demonstran Diamankan

Pemkab Bone Tunda Kenaikan PBB 65%

Sugeng menganggap demonstrasi berujung kericuhan diduga disusupi kelompok anarko. Kelompok tersebut sengaja berbaur dengan massa aksi unjuk rasa melakukan provokasi.

“Aksi disusupi oleh kelompok anarko. Ini yang memicu terjadinya bentrok,” beber Sugeng.

Demonstrasi yang berujung kericuhan itu membuat 13 aparat dari TNI, Polri dan Satpol PP mengalami luka. Mereka luka akibat terkena lemparan batu dari massa.

“Ada 13 aparat yang mengalami luka. 8 anggota TNI yang luka, kalau polisi ada 3 yang luka, Satpol PP ada 2 orang, rata-rata bocor kepalanya dan sementara dirawat,” sebutnya.

Polisi turut mengamankan 62 demonstran yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung kericuhan. Namun setelah menjalani pemeriksaan kurang dari 24 jam, mereka kemudian dipulangkan.

“Ada 62 keseluruhan yang kami amankan saat terjadi kerusuhan. Mereka semua sudah dibebaskan dan diserahkan ke orang tuanya,” ungkap Sugeng.

13 Aparat Luka-62 Demonstran Diamankan

Pemkab Bone akhirnya mengumumkan penundaan kenaikan PBB-P2 tidak lama setelah demo berujung ricuh berakhir. Keputusan ini diharapkan bisa meredam gelombang protes dari masyarakat.

“Akhirnya pimpinan menyampaikan kepada kami untuk menunda dan melakukan informasi secara total terkait penyesuaian ini,” ujar Pj Sekda Bone Andi Saharuddin kepada wartawan, Selasa (19/8).

Saharuddin menuturkan, keputusan ini diambil setelah pihaknya juga sempat berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kenaikan tarif PBB-P2 65% akan dikaji kembali.

“Penyesuaian 65% ini ditunda dulu. Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali,” bebernya.

Bagi masyarakat yang sudah telanjur membayar tarif PBB dengan kenaikan 65%, Pemkab Bone akan melakukan penyesuaian. Pihaknya memastikan tidak akan merugikan wajib pajak.

“Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambah Saharuddin.

Pemkab Bone pun mengimbau masyarakat menenangkan diri. Saharuddin berharap warga tidak terprovokasi dengan isu dengan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita pemerintah daerah wajib patuh dan tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat,” pungkasnya.

Pemkab Bone Tunda Kenaikan PBB 65%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *