Pria bernama Mahir bin Kahar Dg Sitaba (25) ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) atas kasus penikaman. Pelaku sempat kabur selama 2 tahun ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebelum akhirnya ditangkap.
“Kami melakukan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama merupakan TO 2025 Polres Jeneponto,” ujar Dantim Resmob Satreskrim Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Penangkapan dilakukan di Lingkungan Ujungloe, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada hari Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 00.20 Wita. Pelaku sempat kabur ke Kendari usai melakukan aksinya, hingga akhirnya kembali ke Jeneponto dan ditangkap.
“Pelaku sempat melarikan diri ke Kendari sejak 2023 dan baru kembali ke Jeneponto. Saat kami lakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” kata Rasyad.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada 3 Desember 2023 di Lingkungan Bellokallong, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu. Saat itu korban pria inisial AR (18) ditikam dan dianiaya sekelompok orang hingga mengalami luka terbuka di bagian punggung. Korban kemudian mendapat perawatan intensif di RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto.
“Pelaku 7 orang menahan korban sementara mengendarai sepeda motor membonceng saudaranya. Salah seorang pelaku menikam bagian punggung belakang korban dan korban melarikan diri bersama temannya, malah pelaku berteman masih sempat melakukan pengejaran terhadap korban,” jelas Rasyad.
Berdasarkan hasil interogasi, Mahir mengaku ikut memukul korban dari belakang sebanyak dua kali. “Dia ikut memukul korban karena hanya kesalahpahaman,” sebut Rasyad.
Ia menambahkan, dua rekan pelaku yakni Muh Adrian Riadi alias Kelvin dan Pedi sudah lebih dulu diproses hukum dan ditahan di Rutan Jeneponto sejak 2023. Sementara beberapa pelaku lain masih dalam pencarian polisi.
“Pelaku Mahir sudah kami amankan di Posko Resmob untuk selanjutnya diserahkan ke piket Reskrim guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mengejar beberapa orang pelaku lainnya,” terang Rasyad.