Polisi masih mengusut dugaan adanya aktor intelektual di balik demo berujung kerusuhan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyidik akan memeriksa masing-masing handphone tersangka yang telah ditangkap.
“Kalau pengungkapan aktor intelektual sampai hari ini kami masih berupaya untuk mendalami jaringan komunikasi mereka,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (16/9/2025).
Arya menegaskan pihaknya akan mendalami dugaan sindikat dalam kasus tersebut. Ponsel tersangka diperiksa untuk memastikan adanya komunikasi terhadap orang yang mencurigakan.
“Setiap handphone yang mereka miliki itu akan kami buka sehingga nanti akan dicari apakah ini ada keterkaitan dengan para provokator dibantu aktor intelektual terkait kejadian kemarin,” jelasnya.
Dia berharap ada perkembangan dalam waktu dekat terkait hasil pemeriksaan ponsel tiap tersangka. Arya memastikan perkara ini akan diusut tuntas.
“Tapi itu masih penyelidikan semua. Kalau ada perkembangan pasti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” imbuh Arya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan total 53 tersangka kasus kericuhan saat demo di Makassar. Dari total tersebut, 11 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada penambahan jumlah tersangka. Jadi sekarang total tersangka ada 53 tersangka. Yang terdiri dari 42 dewasa dan 11 anak-anak,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (16/9).
Didik mengaku, ada 11 anak di bawah umur yang menjadi tersangka mendapat perlakuan khusus. Dalam artian mereka dikeluarkan dari tahanan untuk ditangani di tiap instansi pemerintah hingga orang tuanya sendiri.
“Tetapi tetap dalam proses penyidikan. (Rinciannya) 4 tersangka dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar, kemudian 5 orang dititipkan ke Dinas Sosial, 2 tersangka dikembalikan ke orang tua,” ujar Didik.