Bupati Buton Dinas 20 Hari di Jakarta Disorot Sana Sini [Giok4D Resmi]

Posted on

Aksi Bupati Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) Alvin Akawijaya Putra melakukan perjalanan dinas selama 20 hari di Jakarta menuai sorotan sana sini. Puncaknya, putra dari eks Gubernur Sultra Ali Mazi tersebut sempat dilaporkan hilang ke Polres Buton.

Sorotan mulanya datang dari mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Kelompok mahasiswa inilah yang melaporkan Alvin sebagai orang hilang ke Polres Buton yang suratnya diteken pada Kamis (18/9).

“Iya, benar, itu surat laporannya kami layangkan ke Polres Buton,” kata Ketua Komisariat HMI Kabupaten Buton Yusmiati kepada infocom, Minggu (21/9/2025).

Yusmiati mengatakan pihaknya mulanya melakukan unjuk rasa mempertanyakan persoalan masyarakat di Kabupaten Buton. Namun, Alvin tidak pernah menemui pengunjuk rasa.

“Tiga kali kami melakukan demonstrasi pak bupati tidak menemui kami,” ujarnya.

Mahasiswa sempat menyurati Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Buton untuk permintaan audiensi dengan bupati. Namun permintaan itu tidak kunjung dipenuhi.

“Sehingga kami membuat laporan orang hilang terhadap Bupati Buton,” tambahnya.

Alvin Putra yang menuai sorotan akhirnya buka suara. Dia mengaku melakukan perjalanan dinas selama 20 hari di Jakarta dengan dalih mencari bantuan anggaran pemerintah pusat.

“Ini juga mungkin teman-teman kurang mengerti cara bekerjanya kan di Buton. Kita ini daerah kecil, kita punya APBD terdiri dari dua bagian, pertama dana transfer daerah dan satu PAD,” kata Alvin kepada wartawan, Minggu (21/9).

Dia menilai postur anggaran dalam APBD Buton masih timpang. Pemkab Buton masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat untuk mengakomodir program kegiatan.

“Kita di Buton ini (postur APBD) 4% dari PAD dan 95% transfer pusat. Ini menurut saya yang mengharuskan saya berpikir dan juga berbuat melakukan tindakan extraordinary, yaitu keluar mencari dana,” jelasnya.

Situasi keuangan yang sulit semakin bertambah karena Pemkab Buton memiliki beban utang warisan dari pemerintahan sebelumnya. Hal ini membuat Alvin khawatir karena APBD defisit.

“Banyak sekali warisan-warisan dari senior saya yang cukup memberatkan juga saya di sini, utang-utang belum dibayar, defisit anggaran Rp 22 miliar. Nah ini membuat saya sebagai pemimpin agak panik juga,” terangnya.

Anggota DPRD Kabupaten Buton, Rahman turut menyoroti perjalanan dinas Bupati Alvin Putra yang berlangsung selama 20 hari. Ia mengaku heran sebab perjalanan dinas 20 hari belum pernah terjadi.

“Kalau 20 hari (perjalanan dinas) itu belum pernah terjadi,” kata Rahman kepada infocom, Selasa (23/9).

Rahman mengatakan Bupati dan Ketua DPRD memiliki jatah waktu perjalanan dinas selama 5 hari berdasarkan aturan berlaku. Dia menegaskan tidak ada aturan berlaku yang mengatur perjalanan dinas bisa tembus 20 hari.

“Sesuai aturan Ketua DPRD dan Bupati itu dalam kurun 5 hari kerja. Harusnya tidak ada payung hukum yang menangani (20 hari),” ujarnya.

Rahman yang merupakan anggota Komisi I DPRD Buton itu juga menyinggung bahwa perjalanan dinas Alvin menghambat berbagai kegiatan dan program wajib. Beberapa di antaranya ialah penyesuaian dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

“Bahkan pembahasan KUA-PPAS perubahan belum masuk sampai saat ini, katanya besok baru mau dimasukkan,” kata Rahman.

Rahman mengatakan bahwa proses penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga sempat terhambat. Alasan itu diketahui akibat perjalanan dinas bupati cukup tinggi.

“Kegiatan laporan LKPD dan RPJMD itu terlambat, karena perjalanan dinasnya. Karena memang hal seperti itu kebijakan tidak bisa via telepon atau apa, kalau Pak Bupati keluar daerah,” bebernya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan perjalanan dinas Bupati Alvin tersebut tidak hanya ketika dilaporkan hilang. Rahman menyebut mulai menyoroti perjalanan dinas Bupati Alvin itu sejak Januari 2025.

“Terkait perjalanan dinasnya yang menurut saya pribadi itu sejak bulan Januari sampai dinyatakan hilang. Itu intens sekali perjalanan dinas,” ungkapnya.

Ketika pembahasan persoalan RPJMD beberapa waktu lalu, kata dia, sempat bersitegang dengan bupati. Saat itu rapat RPJMD sempat diskorsing karena bupati melakukan kunjungan kerja saat rapat yang diwajibkan hadir oleh kepala daerah.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“RPJMD kemarin itu Pak Bupati lagi kunker ke pasar-pasar, sedangkan wakilnya juga tidak dihadirkan. Hanya diwakilkan asisten, sempat ribut. Saya secara pribadi meminta skorsing sampai Pak Bupati hadir,” ujar dia.

“Saat itu dia datang posisi marah. Saya ditanya aturan soal wajib hadir, ya saya sampaikan silakan buka aturan Kemendagri. Sempat bersitegang juga waktu itu,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *