Dua kelompok warga dari kubu Kum dan Numang di , Papua Tengah, terlibat bentrokan gegara perselingkuhan. Perang kelompok ini mereda setelah dilakukan mediasi secara adat.
“Masalah tersebut disebabkan perselingkuhan. Situasi sudah kondusif,” kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada wartawan, Rabu (8/10/2035).
Bentrokan terjadi di Jalan SP2, Kampung Hangatiji, Distrik Mimika, Selasa (7/10). Kedua kelompok saling serang menggunakan panah dan batu.
“Sementara dua belah pihak mediasi di Polres Mimika,” ujar Billyandha.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika AKP Hendri A Korwa mengatakan, bentrokan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak dimediasi secara adat.
“Akhirnya berhasil diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dan mediasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian bersama dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat,” kata Hendri.
Polisi sempat melepaskan tembakan gas air mata saat membubarkan massa. Kedua kelompok warga yang bertikai dipukul mundur kembali ke honai masing-masing.
“Bersama personel dari Polres Mimika dan Brimob Yon B segera turun tangan untuk melerai aksi tersebut dengan menggunakan gas air mata,” ungkapnya.
Kedua kelompok warga baik dari kubu Kum dan Numang pun dipertemukan dengan dikawal tokoh agama hingga tokoh masyarakat setempat. Polisi tidak menjelaskan pihak yang diduga melakukan perselingkuhan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Namun dalam mediasi itu, kubu Kum menindak tegas pelaku penyerangan yang sebelumnya sempat terjadi di Beoga, Jalan Celebes. Di satu sisi, kelompok Numang dikenakan pembayaran denda.
“Menyerahkan uang denda adat sebesar Rp 138.700.000 sebagai ganti rugi mas kawin terkait masalah. Dengan keputusan tersebut, proses perdamaian dilanjutkan dengan penyerahan uang denda adat,” jelasnya.