Perkara Utang Rp 25 Juta Nyawa Melayang di Pinrang

Posted on

Pria berinisial NM (43) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas dibacok temannya sendiri inisial RS (32). Usut punya usut, keduanya terlibat cekcok hebat perkara utang Rp 25 juta.

Penganiayaan yang merenggut nyawa korban itu terjadi di Jalan Anggrek, Kecamatan Paleteang, pada Rabu (8/10) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, korban dan pelaku tidak janjian bertemu di lokasi.

“Ini pelaku dan korban bertemu di Jalan Anggrek. Pelaku kemudian menagih utang ke korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan kepada infoSulsel, Kamis (9/10/2025).

Gunawan mengatakan korban diduga menolak membayar utangnya saat ditagih. Pelaku pun emosi dan membacok korban menggunakan parang sebanyak dua kali.

“Jadi saat menagih utang ini korban tidak mau membayar. Pelaku emosi dan membacok di leher belakang dan betis korban,” paparnya.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga membawa korban ke rumah sakit namun meninggal saat dalam perjalanan.

“Kami sempat hendak bawa ke rumah sakit. Namun sebelum sampai di rumah sakit, korban meninggal,” jelas Gunawan.

Gunawan mengungkapkan polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, tidak lama setelah kejadian. Pelaku mengakui membacok korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung kita amankan dan bawa ke Mapolres Pinrang,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan korban memiliki utang senilai Rp 25 juta. Polisi masih akan mendalami perkara utang piutang yang berujung pembunuhan tersebut.

“Kata pelaku korban berutang Rp 25 juta. Itu penjelasan pelaku, masih kita akan dalami,” jelasnya.

Gunawan menambahkan pelaku diduga emosi lantaran korban tak kunjung membayar utangnya. Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 subsider 351 ayat 1.

“Pelaku berdalih korban yang selama ini memiliki utang tetapi tidak mau membayar,” pungkasnya.

Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *