Oknum polisi bernama Bripda Taqwim (20) yang ikut mengeroyok pemuda berinisial AA (21) di tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap usai 10 hari melarikan diri. Dua pelaku lain berinisial FA (20) dan MMS (18) juga telah ditangkap dalam kasus pengeroyokan itu.
“Setelah sempat kabur selama sepuluh hari, oknum anggota Polri berinisial Bripda TW (Taqwim) akhirnya berhasil diamankan,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Herman mengatakan Bripda Taqwim menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju pada Jumat (17/10). Bripda Taqwim sebelumnya disebut berpindah-pindah daerah hingga tidak ditemukan oleh anggota Propam Polresta Mamuju.
“Menyerahkan diri kemarin, nah itu sebelumnya dia pindah-pindah tempat dan sempat di Makassar,” terangnya.
Herman menyebut Bripda Taqwim dan dua pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditempatkan di Rutan Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Saat ini yang bersangkutan (Bripda Taqwim) dipatsus untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Herman menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan kriminal. Apalagi jika dilakukan oleh anggota Polri.
“Polresta Mamuju berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Setiap anggota yang melanggar akan diproses sesuai aturan, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan itu terjadi di depan THM Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Selasa (7/10) sekitar pukul 02.09 Wita. AA yang bekerja sebagai waiters mengaku dikeroyok usai menegur seorang pengunjung mabuk dan membuat gaduh.
Namun teguran itu disebut membuat pengunjung itu marah. Tidak lama, AA dipanggil keluar ruangan hingga terjadi pengeroyokan.
“Mereka langsung memukul saya begitu saya keluar,” ujar AA kepada wartawan, Selasa (7/10).
AA kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolresta Mamuju. Namun Bripda Taqwim saat itu langsung melarikan diri usai mengetahui akan ditangkap.