Oknum Kepsek PAUD Diduga Cabuli 4 Murid di Polman Jadi Tersangka

Posted on

Oknum kepala sekolah (kepsek) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berinisial M yang diduga mencabuli 4 muridnya di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku langsung ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami dari pihak penyidik Polres Polman melakukan penahanan terhadap pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Tersangka dijebloskan ke Rutan Polres Polman pada Senin (20/10) sekira pukul 17.00 Wita. Pelaku sempat diperiksa di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.

Budi menyebut tersangka membantah telah melakukan pencabulan terhadap muridnya. Namun Budi menegaskan penyidik memiliki cukup bukti untuk menjerat pelaku.

“Pelaku menyangkali perbuatannya, kami memiliki cukup bukti sebagaimana yang diatur dalam hukum acara pidana yaitu keterangan saksi kemudian surat ahli,” terangnya.

Dia memastikan korban dalam kasus berjumlah empat orang. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana (terhadap pelaku) maksimal 15 tahun penjara,” imbuh Budi.

Sementara tersangka M memohon maaf atas kegaduhan di balik kasus yang menjeratnya. Dia pun membantah telah mencabuli muridnya.

“Tidak benar (mencabuli murid). Saya meminta maaf kepada keluarga besar saya atas kegaduhan ini,” ujarnya dengan nada lesu.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pencabulan ini terjadi di salah satu gedung PAUD di Polman sejak 2024. Kasus ini terungkap setelah keluarga melapor ke polisi pada Kamis(7/8) lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *