Sitti Magfirah Makmur angkat bicara soal statusnya yang dipecat tidak hormat sebagai dosen tetap oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) gegara podcast bersama mahasiswi bernama Siti Hindun Malahayati Pomolango yang berpura-pura kesurupan duduk di balkon asrama putri. Magfirah menilai pemecatan tersebut cacat administrasi.
“Saya orang hukum dan saya sudah kaji SK pemberhentian sementara dan pemberhentian tidak hormat itu cacat administrasi sampai sekarang saya belum menerima itu seharusnya SK dibuat dulu baru disampaikan, ini sudah diviralkan,” ujar Sitti Magfirah Makmur kepada infocom, Rabu (22/10/2025).
Magfirah mengatakan, Rektor UMGO seharusnya meminta keterangannya terlebih dahulu. Dia menuding Rektor melanggar aturan dikarenakan menertibkan Surat Keputusan (SK) tanpa memberikan kesempatan melakukan klarifikasi.
“Menerbitkan SK tanpa ada prosedur yang jelas dari awal sudah salah prosedur cacat hukum. SK dari rektor keluar tanpa ada sidang dan itu tidak sesuai regulasi dan harusnya disidang dulu,” kata Magfirah.
Magfirah menuding Rektor UMGO mencederai prinsip keadilan dalam pengambilan keputusan. Dia mempertanyakan terkait dasar hukum rektor dalam mengeluarkan surat keputusan tersebut.
“SK pemberhentian sementara itu saya kaji cacat itu berdasarkan tahun 2000 sampai 2024 secara material saya orang hukum dan saya sudah kaji SK itu materialnya cacat,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Rektor UMGO Kadim Masaong mengatakan Sitti Magfirah Makmur dipecat tidak hormat sebagai dosen setelah sempat dinonaktifkan alias diberhentikan sementara. Sanksi itu diberikan usai Magfirah podcast bersama mahasiswi bernama Siti Hindun Malahayati Pomolango yang berpura-pura kesurupan duduk di balkon asrama putri.
“Iya, pertama diberhentikan sementara sesuai SK. Yang kedua, pimpinan UMGO dalam ini rektor, BPH (Badan Pembina Harian) menjatuhkan sanksi kepada ibu Magfirah Makmur sebagai berikut, memberhentikan dengan tidak hormat sebagai dosen tetap pada program studi ilmu hukum mulai hari ini Selasa tanggal 21 Oktober 2025,” kata Kadim Masaong kepada wartawan, Selasa (21/10).
Diketahui, mahasiswi bernama Siti Hindun Malahayati Pomolango alias SH membuat heboh gegara duduk di balkon asrama putri. Saat itu, Siti Hindun diduga kesurupan karena berdiam diri dengan tatapan kosong di balkon asrama pada malam hari.
Peristiwa itu terjadi di asrama putri UMGO di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo pada Kamis (2/10) malam. Pihak kampus pun meluruskan informasi soal Siti Hindun diduga kesurupan hingga mencoba bunuh diri.
“Tidak benar, tidak ada yang kesurupan dan tidak ada pengakuan mau bunuh diri. Video yang tersebar karena panik dan takut. Pembuat video langsung men-share ke grup,” ujar Kepala Bagian Humas UMGO Zainuddin kepada infocom, Jumat (3/10).