2 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Tewas Tertimbun Longsor

Posted on

Dua pekerja tambang emas ilegal bernama Risman Abdul Azis (32) dan Arfan Sumaila (36) tewas tertimbun longsor di Kabupaten , Gorontalo. Kedua korban meninggal tertimpa batu saat berada di bawah area tambang.

“Kami menerima laporan ada dua orang korban meninggal dunia adanya aktivitas tambang emas tanpa izin,” kata Kapolres Pohuwato AKBP Busroni kepada infocom, Kamis (30/10/2025).

Peristiwa itu terjadi di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato pada Kamis (30/10) sekitar pukul 13.00 Wita. Lokasi tambang masuk dalam wilayah pertambangan tanpa izin (PETI).

“Dugaan kejadian tanah longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI),” ucap Busroni.

Busroni mengungkapkan kejadian itu bermula saat kedua pekerja sedang mencari emas. Namun tiba-tiba tanah di area tambang runtuh.

“Longsor terjadi saat korban memukul material yang mengandung emas, menyebabkan mereka tertimbun tanah dan bebatuan,” terangnya.

Busroni mengatakan kedua korban yang tertimbun longsor ditemukan warga secara bertahap. Saat itu, warga turut membantu melakukan pencarian.

“Korban ditemukan di hari yang sama yang ditemukan pertama Risman setelah itu Arfan,” katanya.

Buroni menambahkan kedua korban tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal. Jasad kedua korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato.

“Keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” pungkas Busroni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *