Usulan hak interpelasi anggota DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), terhadap Wali Kota Parepare layu sebelum berkembang. Mekanisme interpelasi dinyatakan berakhir alias tidak dilanjutkan setelah legislator mencabut usulan tersebut.
Diketahui, hak interpelasi awalnya diajukan lima legislator dari empat fraksi DPRD Parepare. Dua legislator di antaranya merupakan pimpinan DPRD, yakni Ketua Kaharuddin Kadir (Fraksi Golkar) dan Wakil Ketua Yusuf Lapanna (Fraksi Gerindra).
Tiga lainnya merupakan Andi Muh Fudail (Fraksi Kerabat), Sappe (Fraksi Kerabat) dan Asy’ari Abdullah (Fraksi Gemoi). Kelima legislator menuding Tasming Hamid jarang berkomunikasi dengan DPRD Parepare setiap mengambil kebijakan yang berdampak ke masyarakat.
“Hak interpelasi ini muncul karena ada komunikasi yang buntu antara kepala daerah dengan DPRD. Seandainya komunikasinya lancar, saya kira tidak ada hak interpelasi,” ungkap ungkap Ketua DPRD Parepare Kaharuddin kepada infoSulsel, Rabu (29/1/2025).
Kaharuddin menjelaskan, hak interpelasi diajukan untuk meminta klarifikasi Tasming soal kebijakannya yang dianggap bermasalah. Dalam materi interpelasi yang diajukan terdapat 6 kebijakan Pemkot Parepare yang dipertanyakan legislator.
“Hak interpelasi ini adalah hak biasa yang melekat kepada anggota DPRD untuk mempertanyakan sesuatu yang dilakukan atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah yang berkaitan dengan kemaslahatan orang banyak,” terang Kaharuddin.
Salah satu masalah yang disorot di balik munculnya interpelasi tersebut adalah operasional toko retail Indomaret Nurussamawati yang dinilai menyalahi aturan. Kedua, mekanisme pengangkatan dewan pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parepare.
Temuan ketiga yang dipersoalkan adalah proporsional sistem penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Parepare. Legislator turut menyoroti lapangan Andi Makkasau Parepare yang terlalu sering digunakan untuk kegiatan komersial.
Selain itu, pemindahan dana daerah dari Bank Sulselbar ke Bank BTN juga disorot. Masalah keenam adalah kebijakan relokasi UMKM yang berdampak pada penurunan pendapatan pedagang hingga membuat beberapa kios terpaksa tutup karena kondisi tempat direlokasi yang becek dan kumuh.
DPRD Parepare kemudian memanggil Tasming Hamid dalam rapat koordinasi terkait interpelasi di ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parepare, Selasa (4/11) sekitar pukul 10.15 Wita. Tasming Hadir didampingi Wakil Wali Kota Parepare Hermanto.
Tasming dipanggil untuk memberikan keterangan terkait permasalahan yang menjadi materi interpelasi. Rapat koordinasi yang dihadiri 21 anggota DPRD Parepare itu digelar secara tertutup dan berlangsung selama sejam.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Interpelasi ini kita tindaklanjuti dalam rapat koordinasi dengan wali kota. Kami kemarin mengundang dan alhamdulillah wali kota sudah hadir menjelaskan terkait dengan materi interpelasi,” jelas Kaharuddin.
Dalam pertemuan itu, Tasming diberi kesempatan memberikan penjelasan soal 6 kebijakan Pemkot Parepare yang dinilai bermasalah. Kaharuddin menyebut Tasming siap menindaklanjuti 6 masalah tersebut.
“Setelah wali kota jelaskan, kami DPRD, terutama penginisiasi (hak interpelasi) sudah menyatakan bahwa jawaban wali kota ini sudah menjawab substansi interpelasi,” imbuhnya.
Dari hasil rapat koordinasi itu juga diputuskan untuk mengakhiri mekanisme hak interpelasi setelah mendapat penjelasan dari Tasming. Usulan interpelasi dicabut usai Tasming dinilai telah berkomitmen menyelesaikan 6 masalah yang disorot DPRD Parepare.
“Kami anggap setelah ada jawaban wali kota, interpelasi sudah selesai, dan tetap akan ditindaklanjuti oleh wali kota terkait 6 poin,” ungkap Kaharuddin.
Salah satu contohnya terkait masalah perizinan Indomaret yang dinilai maladministrasi. Tasming mengaku siap mengevaluasi kembali aktivitas usaha itu meski perizinan retail modern disebut terbit sebelum masa kepemimpinannya.
“Retail modern tadi jawaban wali kota bahwa kebijakan ini sebelum wali kota (Tasming) menjabat. Namun demikian bahwa dia tetap akan mencermati secara dalam terkait dengan Indomaret ini, kesimpulannya bahwa itu maladministrasi,” papar Kaharuddin.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi Gemoi DPRD Parepare Asy’ari Abdullah membenarkan hak interpelasi yang diajukan sudah dicabut. Pihaknya sepakat interpelasi diakhiri dengan jaminan 6 poin tuntutan dituntaskan Tasming Hamid.
“Iya (hak interpelasi) sudah tadi dicabut. Interpelasi bisa selesai dengan adanya penjelasan wali kota yang berjanji untuk menindaklanjuti 6 permasalahan yang sebelumnya diajukan,” kata Asy’ari kepada infoSulsel, Selasa (4/11).
Kendati begitu, Asy’ari memastikan akan tetap mengawal tindak lanjut penyelesaian 6 masalah tersebut. Pihaknya juga meminta Tasming untuk intensif berkomunikasi dengan DPRD Parepare setiap mengambil kebijakan.
“Kami juga tetap berharap agar wali kota memperbaiki komunikasi dengan DPRD. Kami ajukan interpelasi karena wali kota sempat menutup keran komunikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menganggap hak interpelasi yang sempat diajukan legislator merupakan bagian dari dinamika dalam pemerintahan. Dia menilai interpelasi tersebut sebagai bentuk perhatian DPRD Parepare.
“Misalnya kita melakukan sesuatu kemudian ada yang kira-kira mengoreksi atau memberikan saran dan sebagainya, berarti sebenarnya itu tanda bahwa kita ini masih diperhatikan, masih saling menjaga,” ungkap Tasming dalam rapat paripurna terkait KUA PPAS APBD 2026 di DPRD Parepare, Selasa (4/11).
Tasming menegaskan Pemkot Parepare siap berbenah dan menyelesaikan 6 poin permasalahan yang disoroti DPRD Parepare. Dia juga memastikan akan memperbaiki komunikasi terhadap para legislator.
“Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman atas atensi dan perhatiannya selama ini. Tentu kita berharap ke depan komunikasi yang baik menjadi hal yang penting untuk kita maksimalkan,” jelasnya.
Tasming bersyukur masih diberi kesempatan oleh DPRD Parepare untuk mengklarifikasi persoalan-persoalan pemerintah. Dia berharap program kegiatan ke depan bisa berdampak demi kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah tadi kami sudah bersilaturahmi dengan ketua, wakil-wakil Ketua dan teman-teman di DPRD untuk membicarakan bagaimana ke depan kita maksimalkan posisi-posisi kita. Muaranya apa, untuk bagaimana kesejahteraan masyarakat betul-betul bisa dicapai dengan maksimal,” pungkas Tasming.
6 Masalah di Balik Hak Interpelasi
DPRD Parepare Panggil Tasming
Hak Interpelasi Dinyatakan Berakhir
Wali Kota Parepare Siap Berbenah

Dari hasil rapat koordinasi itu juga diputuskan untuk mengakhiri mekanisme hak interpelasi setelah mendapat penjelasan dari Tasming. Usulan interpelasi dicabut usai Tasming dinilai telah berkomitmen menyelesaikan 6 masalah yang disorot DPRD Parepare.
“Kami anggap setelah ada jawaban wali kota, interpelasi sudah selesai, dan tetap akan ditindaklanjuti oleh wali kota terkait 6 poin,” ungkap Kaharuddin.
Salah satu contohnya terkait masalah perizinan Indomaret yang dinilai maladministrasi. Tasming mengaku siap mengevaluasi kembali aktivitas usaha itu meski perizinan retail modern disebut terbit sebelum masa kepemimpinannya.
“Retail modern tadi jawaban wali kota bahwa kebijakan ini sebelum wali kota (Tasming) menjabat. Namun demikian bahwa dia tetap akan mencermati secara dalam terkait dengan Indomaret ini, kesimpulannya bahwa itu maladministrasi,” papar Kaharuddin.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi Gemoi DPRD Parepare Asy’ari Abdullah membenarkan hak interpelasi yang diajukan sudah dicabut. Pihaknya sepakat interpelasi diakhiri dengan jaminan 6 poin tuntutan dituntaskan Tasming Hamid.
“Iya (hak interpelasi) sudah tadi dicabut. Interpelasi bisa selesai dengan adanya penjelasan wali kota yang berjanji untuk menindaklanjuti 6 permasalahan yang sebelumnya diajukan,” kata Asy’ari kepada infoSulsel, Selasa (4/11).
Kendati begitu, Asy’ari memastikan akan tetap mengawal tindak lanjut penyelesaian 6 masalah tersebut. Pihaknya juga meminta Tasming untuk intensif berkomunikasi dengan DPRD Parepare setiap mengambil kebijakan.
“Kami juga tetap berharap agar wali kota memperbaiki komunikasi dengan DPRD. Kami ajukan interpelasi karena wali kota sempat menutup keran komunikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menganggap hak interpelasi yang sempat diajukan legislator merupakan bagian dari dinamika dalam pemerintahan. Dia menilai interpelasi tersebut sebagai bentuk perhatian DPRD Parepare.
“Misalnya kita melakukan sesuatu kemudian ada yang kira-kira mengoreksi atau memberikan saran dan sebagainya, berarti sebenarnya itu tanda bahwa kita ini masih diperhatikan, masih saling menjaga,” ungkap Tasming dalam rapat paripurna terkait KUA PPAS APBD 2026 di DPRD Parepare, Selasa (4/11).
Tasming menegaskan Pemkot Parepare siap berbenah dan menyelesaikan 6 poin permasalahan yang disoroti DPRD Parepare. Dia juga memastikan akan memperbaiki komunikasi terhadap para legislator.
“Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman atas atensi dan perhatiannya selama ini. Tentu kita berharap ke depan komunikasi yang baik menjadi hal yang penting untuk kita maksimalkan,” jelasnya.
Tasming bersyukur masih diberi kesempatan oleh DPRD Parepare untuk mengklarifikasi persoalan-persoalan pemerintah. Dia berharap program kegiatan ke depan bisa berdampak demi kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah tadi kami sudah bersilaturahmi dengan ketua, wakil-wakil Ketua dan teman-teman di DPRD untuk membicarakan bagaimana ke depan kita maksimalkan posisi-posisi kita. Muaranya apa, untuk bagaimana kesejahteraan masyarakat betul-betul bisa dicapai dengan maksimal,” pungkas Tasming.







