Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), merespons adanya wacana 6 daerah termasuk Enrekang yang tidak mendapatkan jatah kuota jemaah haji tahun 2026 imbas aturan baru. Pemkab berharap Enrekang tetap mendapatkan kuota haji dengan berupaya melakukan lobi ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.
“Kami juga sudah mendengar desas-desus bahwa Enrekang masuk 6 daerah yang terancam tidak mendapatkan kuota haji,” kata Kabag Kesra Setda Enrekang Rudi Suarman kepada infoSulsel, Jumat (14/11/2025).
Dia memaparkan jika mengacu ke aturan yang terbaru, waiting list yang mendapatkan porsi yakni daerah dengan pendaftar tahun 2010 sampai 2012. Sementara pendaftar di Enrekang masuk tahun 2013.
“Kalau kita memang yang disiapkan yang pendaftar tahun 2013, sementara kalau informasi yang masuk waiting list itu pendaftar tahun 2010 hingga 2012. Tapi kita mau lobi agar bisa tetap dapat jatah kuota haji,” imbuhnya.
Rudi memaparkan bahwa Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga juga telah mendengar dan merasa bersedih jika Enrekang tidak mendapatkan kuota haji. Pemkab juga telah merencanakan bertemu dengan Kemenag Enrekang membahas isu tersebut.
“Ini kepala Depag Enrekang kan masih baru. Jadi kita mau bertemu membahas ini minggu depan karena antar pimpinan yang akan ketemu Pak Bupati dan Pak Kandep karena Pak Bupati juga sedih jika warga Enrekang tidak dapat jatah kuota haji,” bebernya.
Pemkab kata dia akan berupaya melobi Kemenag Enrekang untuk meneruskan ke Kemenhaj agar Enrekang tetap bisa mendapatkan kuota haji. Meskipun hanya sedikit yang akan diprioritaskan untuk lansia.
“Kita coba komunikasikan melalui Depag sebab warga atau jemaah tentu berharap dapat kuota haji. Kita coba lobi. Ya harapannya bisa kita tetap dapat jatah meskipun sedikit dan diutamakan lansia,” paparnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 kabupaten di Sulsel terancam tidak mendapatkan kuota haji tahun 2026. Hal ini berdasarkan aturan baru dari Kemenhaj RI yang mengacu pada waiting list atau daftar tunggu calon jemaah haji.
“Kalau hitungan kami ada 6 daerah (terancam tidak memberangkatkan calon jemaah haji) karena dasar pembagian kuota yang berbeda dari sebelumnya,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail kepada infoSulsel, Rabu (12/11).
Keenam daerah itu adalah Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Palopo, Luwu dan Selayar. Namun Ikbal menegaskan bahwa pembagian kuota haji belum final termasuk 6 kabupaten tersebut.
“Jadi itu 6 daerah masih kemungkinan (tidak memberangkatkan jemaah haji). Masih belum final. Kita masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” bebernya.







