Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 Lengkap: Jadwal, Niat, dan Ketentuannya

Posted on

Puasa Ayyamul Bidh merupakan ibadah sunnah bulanan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Lantas kapan dan bagaimana niat puasa ayyamul bidh Mei 2025?

Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan menggunakan acuan waktu penanggalan Hijriah. Sehingga setiap bulan Masehi jadwal pelaksanaannya berbeda-beda.

Mengutip buku Panduan Praktis Ibadah Puasa oleh Drs E Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 pada bulan-bulan Hijriah. Puasa ini memiliki keutamaan yang besar bagi umat Islam yang melaksanakannya.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits hasan riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah:

“Barang siapa yang berpuasa setiap bulan sebanyak tiga hari, itulah shiyamud dahr (puasa sepanjang tahun).” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Nah bagi umat Islam yang hendak melaksanakannya, dalam artikel ini infoSulsel menyajikan informasi lengkap mulai jadwalnya di bulan Mei 2025, niat, hingga pertanyaan umum seputar puasa Ayyamul Bidh.

Yuk simak selengkapnya!

Sebagaimana disebutkan, puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 pada bulan-bulan Hijriah. Berdasarkan kalender konversi Hijriah ke Masehi yang disusun oleh Kementerian Agama RI, bulan Mei bertepatan dengan awal bulan Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.

Merujuk pada kalender tersebut, pelaksanakaan Ayyamul Bidh di bulan Mei 2025 jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Mei 2025.

Rinciannya dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Sebagaimana dalam menjalankan ibadah pada umumnya, puasa Ayyamul Bidh juga wajib diawali dengan niat. Selain berniat dalam hati, juga dapat dipertegas dengan melafazkannya.

Mengutip buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa oleh Ustadz Ali Amrin al-Qurawy, berikut ini bacaan niat Ayyamul Bidh tulisan Arab dan Latin lengkap dengan artinya:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَومِ الْبِيْضُ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى.

Latin: Nawaitu shauma yaumul biidh sunnatal lillaahi-ta’aalaa

Artinya: “Saya niat berpuasa sunnah yaumul bidh (hari putih) karena Allah Ta’ala”

Saat hendak menjalankan ibadah puasa Ayyamul Bidh, terkadang ada saja yang menjadi pertanyaan umat Islam seputar hal tersebut. Berikut ini infoSulsel menyajikan jawaban dari sejumlah pertanyaan yang kerap muncul tentang puasa Ayyamul Bidh.

Jawabannya: tidak harus. Dijelaskan dalam buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa oleh Ustadz Ali Amrin al-Qurawy, dari beberapa keterangan hadits, berpuasa 3 hari setiap bulannya merupakan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Umat Islam bisa memilih melakukan puasa tersebut pada hari-hari tertentu, yakni tanggal 13, 14 dan 15 atau Ayyamul Bidh, atau memilih 3 hari selama sebulan, sebagaimana pernyataan Rasulullah SAW kepada Abu Dzar:

“Wahai Abu Dzar, jika engkau hendak berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah).” (HR Tirmidzi).

Umat Islam boleh berpuasa tiga hari itu secara berturut-turut. Namun perlu dipahami bahwa tidak ada ketetapan yang mengharuskan untuk melakukannya tiga hari berturut-turut.

Jawabannya: bisa. Namun sebaiknya satu hari yang tertinggal dilanjutkan di hari yang lain. Masih dari buku yang sama, dan telah disebutkan sebelumnya bahwa tidak ada ketetapan yang mengharuskan untuk melakukannya puasa ini selama tiga hari berturut-turut. Tidak ada ketetapan yang menyebutkan bahwa bila salah satunya ditinggalkan maka semua harus ditinggalkan.

Oleh karena itu, umat Islam dapat berpuasa di salah satu hari dari ketiga hari Ayyamul Bidh tersebut. Namun bila tiba-tiba mendapat halangan yang mengharuskan batal, maka dapat berhentilah puasa. Kemudian bisa dilanjutkan keesokan harinya, atau kapan pun dalam waktu yang tidak terbatas, yang penting masih dalam bulan yang sama.

Adapun terkait niatnya, maka cukup dengan berniat didalam hati untuk melakukan puasa Ayyamul Bidh atau puasa tiga hari di pertengahan bulan.

Jawabannya: boleh. Menyadur buku Rahasia Puasa Sunnah, dijelaskan bahwa dalam melaksanakan puasa sunah, diperbolehkan untuk berpuasa dengan banyak niat.

Misalnya seperti niat berpuasa pada hari Senin yang bertepatan pada pertengahan bulan Syawal. Sehingga puasa Syawal, Senin, dan Ayyamul-bidh dapat diniatkan bersamaan dan mendapatkan tiga keutamaan puasa sekaligus.

Begitu juga jika hari Arafah bertepatan dengan hari Kamis, bisa berniat: “Saya berniat puasa sunah Arafah dan hari Kamis karena Allah Ta’ala.” Hal ini telah disepakati oleh kalangan ulama bahwa dalam ibadah-ibadah sunah diperbolehkan untuk mengumpulkan banyak niat dalam satu amalan.

Jawabannya: tetap sah, dengan catatan berniat di pagi atau siang hari selama masih terjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa. Dijelaskan dalam buku Fikih Sunnah Wanita oleh Syaikh Ahmad Jad, ibadah puasa wajib diawali dengan niat.

Adapun dalam puasa sunnah menurut Imam Ahmad, Abu Hanifah dan Asy-Syafi’i diperbolehkan niat di siang hari. Diriwayatkan oleh Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata:

“Pada suatu hari Nabi mendatangiku sambil berkata, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Aku menjawab, “Tidak.” Maka beliau bersabda, “(Jika demikian maka) aku berpuasa.”

Jawabannya: terdapat perbedaan pendapat. Perlu dipahami bawah hukum puasa Ayyamul Bidh dan qadha Ramadhan berbeda. Puasa qadha merupakan ibadah wajib bagi muslim yang memiliki utang puasa Ramadhan, sementara puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah.

Merujuk pada penjelasan Ustaz Syam Nur Makka dalam kanal YouTube Trans TV Officially, ada dua pendapat ulama terkait hal ini. Pertama, di Indonesia sendiri padangan yang digunakan adalah Syafi’iyah.

Pada pandangan ini, jika puasa qadha dilakukan pada waktu-waktu terdapat puasa sunnah, maka niat puasa yang dilafazkan adalah puasa qadha. Namun, meskipun yang dilafazkan niat puasa qadha, puasa sunnah sudah termasuk di dalamnya.

“Kalau puasa qadha harus jelas niatnya. Maka para ulama mengatakan, tentunya dalam i’anatut tholibin lebih dari satu ulama mengatakan, jikalau seseorang sudah berniat taiyin, sudah berniat jelas puasa, saya berniat mengganti puasa Ramadhan saya besok, nah itu sudah masuk puasa sunahnya. Kalau dia lakukan misalnya di bulan Rajab, Ayyamul Bidh, atau di hari Kamis, dia cukup mengatakan saya niat puasa qadha Ramadhan besok, itu sudah masuk juga puasa Ayyamul Bidh, puasa Senin-Kamisnya,” jelas Ustaz Syam dalam kanal YouTube Trans TV Officially yang dikutip infoSulsel, Rabu (9/4/2025)

Sementara pada pandangan kedua, yakni dari kalangan Hanabilah atau mazhab Hambali menegaskan bahwa tidak diperbolehkan menggabungkan antara niat puasa sunnah dan qadha Ramadhan. Hal ini dikarenakan keduanya termasuk dalam jenis puasa yang berbeda.

“Tidak boleh menggabungkan dua niat dalam satu ibadah. Tidak diterima puasa sunahnya seseorang jikalau mereka belum membayar qadha puasanya, ini dari kalangan Hanabilah,” ujar Ustaz Syam.

Demikian ulasan tentang puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 lengkap mulai jadwal, niat, pertanyaan yang kerap muncul tentang ibadah sunnah tersebut. Yuk amalkan!

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025

Niat Puasa Ayyamul Bidh Arab-Latin dan Terjemahannya

FAQ Seputar Puasa Ayyamul Bidh

1. Apakah puasa Ayyamul Bidh harus tiga hari berturut-turut?

2. Kalau lupa puasa di tanggal 13, bolehkah lanjut tanggal 14-15 saja?

3. Bolehkah puasa Ayyamul Bidh dilakukan bertepatan dengan puasa sunnah lain, seperti Senin-Kamis?

4. Kalau lupa niat puasa Ayyamul Bidh di malam hari, apakah tetap sah?

5. Bolehkah menggabung puasa Ayyamul Bidh dan qadha Ramadhan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *