Pria berinisial AW (28) tega mencekik hingga membanting mantan kekasihnya wanita, IN (26) gegara cemburu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi langsung menangkap pelaku setelah menerima laporan korban.
“Iya pelaku sudah diamankan, pelaku dibawa sama teman korban,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan H. Supu Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, Senin (17/11) sekitar pukul 04.00 Wita. Awalnya korban hendak pulang ke indekosnya, lalu pelaku tiba-tiba datang menganiaya korban.
“Pelaku tiba-tiba datang langsung mencekik dan membanting korban. Korban sempat berpura-pura pingsan,” ujarnya.
Melihat korban pingsan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Kemudian korban bangun dan meminta bantuan kepada teman-temannya.
“Setelah pelaku pergi, korban lalu meminta bantuan kepada teman-temannya dan langsung membuat laporan ke polisi,” ungkap dia.
Welliwanto mengungkapkan motif penganiayaan tersebut karena perkara asmara. Pelaku mengaku cemburu karena korban sedang dekat dengan pria lain.
“Pelaku ini sakit hati, karena selama tiga tahun pacaran sudah banyak berkorban. Tapi korban dengan mudah berpindah ke lain,” beber dia.
“Korban dan pelaku ini mantan pacar. Tapi pelaku masih berharap bisa kembali dengan korban. Hanya saja, korban ternyata sudah berjalan dengan laki-laki lain, makanya pelaku cemburu dan sakit hati,” sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.







