Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti kasus guru SDN 156 Kalukubodo, Ahmad Firman yang diminta memohon maaf usai memvideokan atap dan plafon sekolah ambruk di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Rieke mengkritik sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba yang seharusnya fokus merencanakan perbaikan sekolah.
Persoalan ini bermula saat SDN 156 Kalukubodo Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, diterjang angin kencang hingga atap dan plafonnya ambruk pada Selasa (11/11/2025). Ahmad lalu memvideokan kondisi kerusakan sekolah dan meminta instansi terkait melakukan perbaikan.
“Sekolah sudah runtuh di SD 156 Kalukubodo. Hampir menimpa siswa,” ujar Ahmad dalam rekaman videonya yang viral di media sosial.
Belakangan, Ahmad muncul membuat video klarifikasi disertai permintaan maaf. Ahmad mengaku menyesal merekam kondisi sekolah dan siap menerima konsekuensi atas tindakannya jika dianggap melanggar.
“Dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf kepada semua pihak,” ucap Ahmad dalam video klarifikasinya yang beredar di medsos.
Rieke Diah Pitaloka menyesalkan sikap Satgas Disdikbud Bulukumba yang meminta Ahmad menyampaikan permohonan maaf karena memvideokan kerusakan sekolah. Dia menganggap ada bentuk perundungan atau bullying di balik klarifikasi guru tersebut.
“Ada sekolah di Bulukumba yang rusak lalu diviralkan sama gurunya dipanggil sama satgas dari dinas pendidikan. Habis itu meminta maaf dibacakan sambil gemetar,” ucap Rieke di instagram pribadinya dikutip infoSulsel, Selasa (18/11).
Rieke mengaku tidak terima seorang guru diperlakukan seperti itu. Dia menilai Satgas Disdikbud Bulukumba seharusnya mengenyampingkan materi video guru yang merekam kondisi atap dan plafon sekolah yang ambruk.
“Itu sekolah negeri loh. Jadi kenapa aku merasa bahwa, perasaanku aja sih, bahwa itu contoh bullying yang terjadi pada orang dewasa, sampai gemeteran,” tutur Rieke.
“Buat aku bukan persoalan klarifikasi, apakah itu sesuatu yang etis atau tidak etis videonya, tapi lebih pada apakah sebetulnya adakah anggaran untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan di Kabupaten Bulukumba,” tambahnya.
Legislator PDIP itu lantas membeberkan postur anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Bulukumba dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,74 triliun tahun ini. Rieke kemudian meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengecek realisasi anggaran tersebut.
“Ini aku dapat informasi anggaran dari transfer pusat ke daerah untuk Kabupaten Bulukumba. Pak Purbaya, tolong dilihat, bener nggak nih anggarannya sebesar ini dan ada yang belum terserap loh termasuk untuk fisik,” ujar Rieke.
Dari total anggaran TKD untuk Pemkab Bulukumba, Rieke menyebut Rp 108,96 miliar di antaranya merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Hingga per 17 November 2025, anggaran DAK Fisik yang sudah terserap mencapai Rp 66,92 miliar atau 61,42%.
“Artinya masih ada sisanya, yaitu sebesar Rp 42,04 miliar. Ini sudah mau akhir November, Desember bentar lagi selesai tutup buku 2025. Tuh, kan anggarannya ada, udah mau akhir tahun,” ungkap Rieke.
“Terus katanya dibangunnya, dibenerinnya baru nanti di 2026. Kenapa nunggu 2026? Pakai aja itu sisa anggaran, masih ada loh transfer pusat ke daerah untuk fisik yang belum terserap untuk Kabupaten Bulukumba,” imbuhnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Rieke juga melampirkan tiga rekomendasi di kasus SDN 156 Kalukubodo yang rusak parah berujung guru meminta maaf. Salah satu usulannya adalah meminta Kemendagri dan BPK RI untuk melakukan audit keuangan Pemkab Bulukumba, khususnya Disdikbud.
“Mendukung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberi ruang diskresi DAK Fisik 2025 Kabupaten Bulukumba yang belum terserap dapat digunakan untuk perbaiki SDN 156 Kalukubodo di tahun 2025,” lanjut Rieke dalam keterangannya.
Rieke juga mendorong Pemprov dan DPRD Sulsel memberi atensi, serta mendesak Pemkab dan DPRD Bulukumba mengeluarkan kebijakan perbaikan SDN 156 Kalukubodo. Dia meminta pihak Disdikbud Bulukumba diperiksa atas dugaan intimidasi kepada guru.
Terpisah, Kabid Humas Diskominfo Bulukumba Andi Ayatullah mengakui guru Ahmad Firman sempat diperiksa imbas rekaman videonya soal atap dan plafon sekolah yang rusak. Satgas Disdikbud Bulukumba menilai ada kekeliruan dalam materi video yang disampaikan guru tersebut.
“Benar itu bahwa terjadi kerusakan, tapi dia menyebut ‘hampir menimpa siswa’. Sementara faktanya adalah ruangan itu sejak Maret 2025 sudah kosong, sudah tidak ada aktivitas belajar-mengajar,” kata Ayatullah kepada infoSulsel, Selasa (18/11).
Ayatullah menganggap omongan Ahmad dalam videonya yang viral di media sosial terlalu didramatisir. Hal inilah yang mendasari hingga Ahmad diminta melakukan klarifikasi karena menyampaikan informasi yang tidak benar.
“Bagaimana caranya (dinarasikan) menimpa siswa kalau ruangan itu memang dari awal sudah kosong. Jadi, ada misinformasi di situ. Bahasanya dia dramatisir,” ujarnya.
Perbuatan Ahmad juga dianggap melanggar etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ayatullah menyoroti pernyataan Ahmad yang meminta tolong kepada pemerintah agar memperbaiki sekolah tempatnya mengajar.
“Nah, secara etika ASN, dia kan terikat dengan aturan organisasi, ada jalur komunikasi, koordinasi terkait internal. Beda konteksnya ketika masyarakat yang memvideokan, melaporkan, fasilitas publik. Itu tidak masalah, sah-sah saja,” ucap Ayatullah.
Ayatullah menyebut Ahmad telah menyadari kesalahannya. Dia mengklaim Ahmad tidak dalam tekanan ketika memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf akibat perbuatannya memvideokan kondisi kerusakan sekolah.
“Akhirnya dia menyadari bahwa kapasitasnya dia sebagai guru, menyampaikan juga informasi yang ada misinformasinya, lebih kepada itu permintaan maaf. Secara etik kan ASN dilarang menyebarkan informasi yang salah,” jelasnya.
Ayatullah turut menanggapi sorotan Rieke Diah Pitaloka yang menyebut masih ada DAK Fisik 2025 senilai Rp 42,04 miliar yang belum terserap. Dia berdalih dana itu tidak bisa digunakan untuk perbaikan SDN 156 Kalukubodo karena tidak masuk dalam rencana anggaran sebelumnya.
“Data itu (sisa DAK Rp 42,04 miliar yang disampaikan Rieke) benar. Tapi, perlu dipahami bahwa DAK Fisik itu sudah ada peruntukannya. Tidak tiba-tiba karena tidak terserap harus dipindahkan. Itu bisa menyalahi aturan keuangan,” ungkap Ayatullah.
Dia juga berdalih sejumlah program yang diakomodir lewat DAK Fisik 2025 sedianya sudah berjalan. Namun realisasi anggarannya masih tercatat belum terserap karena pengerjaannya belum diselesaikan menjelang akhir tahun.
“Jadi, itu yang mungkin ibu anggota DPR tidak pahami bahwa tidak tiba-tiba (anggaran tidak terserap harus dipindahkan). Karena namanya anggaran yang sudah diputuskan APBD itu sudah direncanakan dari tahun sebelumnya,” sambungnya.
Ayatullah melanjutkan, pihak SDN 156 Kalukubodo sempat mengajukan usulan perbaikan pada 2024. Namun usulannya tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat jumlah minimum 60 siswa, sedangkan sekolah tersebut hanya memiliki 55 siswa.
“Jadi, dia usulkan itu sebelumnya tahun 2024. Secara persyaratan DAK, itu dia tidak memenuhi karena tidak cukup siswa,” sebut Ayatullah.
Namun pemerintah pusat telah mengubah skema DAK Fisik menjadi bantuan revitalisasi sekolah mulai tahun ini. Sekolah berpeluang besar mendapat alokasi anggaran untuk perbaikan tanpa mensyaratkan lagi jumlah siswa.
“Anggarannya itu sudah langsung ke sekolah. Artinya, itu tadi disarankan, melalui perbaruan dan pengusulan lewat Dapodik, pihak sekolah mengusulkan perbaikan sekolahnya sesuai dengan kondisi objektifnya,” bebernya.
Ayatullah merekomendasikan agar SDN 156 Kalukubodo kembali mengajukan usulan bantuan revitalisasi sekolah. Jika permohonan anggaran sudah diajukan, Disdikbud Bulukumba akan turun melakukan verifikasi di lapangan.
“Kan nanti setelah dia mengusulkan akan diverifikasi oleh pemerintah pusat, melalui Dinas Pendidikan Bulukumba. Dia usulkan lewat aplikasi, kemudian untuk cek kondisi terkininya Dinas Pendidikan akan turun,” pungkas Ayatullah.
Rieke Singgung Serapan Anggaran
Guru Ahmad Dinilai Langgar Etika ASN
SDN 156 Kalukubodo Sempat Usul Perbaikan


Terpisah, Kabid Humas Diskominfo Bulukumba Andi Ayatullah mengakui guru Ahmad Firman sempat diperiksa imbas rekaman videonya soal atap dan plafon sekolah yang rusak. Satgas Disdikbud Bulukumba menilai ada kekeliruan dalam materi video yang disampaikan guru tersebut.
“Benar itu bahwa terjadi kerusakan, tapi dia menyebut ‘hampir menimpa siswa’. Sementara faktanya adalah ruangan itu sejak Maret 2025 sudah kosong, sudah tidak ada aktivitas belajar-mengajar,” kata Ayatullah kepada infoSulsel, Selasa (18/11).
Ayatullah menganggap omongan Ahmad dalam videonya yang viral di media sosial terlalu didramatisir. Hal inilah yang mendasari hingga Ahmad diminta melakukan klarifikasi karena menyampaikan informasi yang tidak benar.
“Bagaimana caranya (dinarasikan) menimpa siswa kalau ruangan itu memang dari awal sudah kosong. Jadi, ada misinformasi di situ. Bahasanya dia dramatisir,” ujarnya.
Perbuatan Ahmad juga dianggap melanggar etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ayatullah menyoroti pernyataan Ahmad yang meminta tolong kepada pemerintah agar memperbaiki sekolah tempatnya mengajar.
“Nah, secara etika ASN, dia kan terikat dengan aturan organisasi, ada jalur komunikasi, koordinasi terkait internal. Beda konteksnya ketika masyarakat yang memvideokan, melaporkan, fasilitas publik. Itu tidak masalah, sah-sah saja,” ucap Ayatullah.
Ayatullah menyebut Ahmad telah menyadari kesalahannya. Dia mengklaim Ahmad tidak dalam tekanan ketika memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf akibat perbuatannya memvideokan kondisi kerusakan sekolah.
“Akhirnya dia menyadari bahwa kapasitasnya dia sebagai guru, menyampaikan juga informasi yang ada misinformasinya, lebih kepada itu permintaan maaf. Secara etik kan ASN dilarang menyebarkan informasi yang salah,” jelasnya.
Guru Ahmad Dinilai Langgar Etika ASN

Ayatullah turut menanggapi sorotan Rieke Diah Pitaloka yang menyebut masih ada DAK Fisik 2025 senilai Rp 42,04 miliar yang belum terserap. Dia berdalih dana itu tidak bisa digunakan untuk perbaikan SDN 156 Kalukubodo karena tidak masuk dalam rencana anggaran sebelumnya.
“Data itu (sisa DAK Rp 42,04 miliar yang disampaikan Rieke) benar. Tapi, perlu dipahami bahwa DAK Fisik itu sudah ada peruntukannya. Tidak tiba-tiba karena tidak terserap harus dipindahkan. Itu bisa menyalahi aturan keuangan,” ungkap Ayatullah.
Dia juga berdalih sejumlah program yang diakomodir lewat DAK Fisik 2025 sedianya sudah berjalan. Namun realisasi anggarannya masih tercatat belum terserap karena pengerjaannya belum diselesaikan menjelang akhir tahun.
“Jadi, itu yang mungkin ibu anggota DPR tidak pahami bahwa tidak tiba-tiba (anggaran tidak terserap harus dipindahkan). Karena namanya anggaran yang sudah diputuskan APBD itu sudah direncanakan dari tahun sebelumnya,” sambungnya.
Ayatullah melanjutkan, pihak SDN 156 Kalukubodo sempat mengajukan usulan perbaikan pada 2024. Namun usulannya tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat jumlah minimum 60 siswa, sedangkan sekolah tersebut hanya memiliki 55 siswa.
“Jadi, dia usulkan itu sebelumnya tahun 2024. Secara persyaratan DAK, itu dia tidak memenuhi karena tidak cukup siswa,” sebut Ayatullah.
Namun pemerintah pusat telah mengubah skema DAK Fisik menjadi bantuan revitalisasi sekolah mulai tahun ini. Sekolah berpeluang besar mendapat alokasi anggaran untuk perbaikan tanpa mensyaratkan lagi jumlah siswa.
“Anggarannya itu sudah langsung ke sekolah. Artinya, itu tadi disarankan, melalui perbaruan dan pengusulan lewat Dapodik, pihak sekolah mengusulkan perbaikan sekolahnya sesuai dengan kondisi objektifnya,” bebernya.
Ayatullah merekomendasikan agar SDN 156 Kalukubodo kembali mengajukan usulan bantuan revitalisasi sekolah. Jika permohonan anggaran sudah diajukan, Disdikbud Bulukumba akan turun melakukan verifikasi di lapangan.
“Kan nanti setelah dia mengusulkan akan diverifikasi oleh pemerintah pusat, melalui Dinas Pendidikan Bulukumba. Dia usulkan lewat aplikasi, kemudian untuk cek kondisi terkininya Dinas Pendidikan akan turun,” pungkas Ayatullah.







