Sebanyak 10 provokator ditetapkan sebagai tersangka demo penolakan konstatering lahan eks bangunan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Usut punya usut, pelaku ternyata dibayar masing-masing Rp 100 ribu untuk terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan tersebut.
“Setelah dilakukan gelar perkara, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirkrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Kesepuluh pelaku berinisial AN, ZA, RA, LJ, FI, A, US, DE, FI, dan NO. Wisnu mengungkapkan para pelaku juga diduga sebagai pelaku pengeroyokan petugas yang melakukan pengamanan demo.
“10 orang ini juga ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan satu petugas demo,” bebernya.
Wisnu mengungkapkan sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi kejadian di antaranya 65 batu, dua batang kayu, pecahan tameng, serta 11 tameng aparat yang mengalami kerusakan. Polisi juga menyita uang tunai, telepon genggam, hingga kunci kendaraan.
“Ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti batu, kayu, pecahan tameng hingga uang tunai,” bebernya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengaku pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.068.000. Dari hasil pengembangan, para provokator mengaku dibayar Rp 100 ribu.
“Jadi mereka dibayar Rp 100 ribu per orang untuk demo dan dibuat ricuh,” ungkap Welliwanto,
Sementara dalang di balik demo ricuh teridentifikasi berinisial AN. Welli mengatakan AN merupakan ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kendari.
“Penggerak bayaran yang juga ketua salah satu ormas inisial AN juga ikut diamankan,” tuturnya.
Para pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda pascakericuhan. Saat ditangkap, beberapa pelaku di antaranya sedang pesta minuman keras (miras) menggunakan uang hasil bayaran demo tersebut.
“Mereka ditangkap saat sedang miras di salah satu rumah di Kadia,” imbuh Welliwanto.
Sebelumnya, demo penolakan konstatering lahan eks bangunan PGSD Kendari terjadi di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kamis (20/11). Demo diwarnai aksi pelemparan batu hingga berujung melukai Kapolresta Kendari Kombes Edwin Louis Sengka.
Dari gambar dilihat infocom, tampak Edwin mengalami luka di bagian pipi kanan bawah dan bagian bibir. Tampak tim medis sedang membersihkan luka di wajah Edwin.
“Iya bapak Kapolresta terkena lemparan batu,” ungkap Welliwanto Malau kepada wartawan, Kamis (20/11).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.







