Bantuan sosial (bansos) merupakan program yang diluncurkan pemerintah sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang rentan secara ekonomi. Bantuan ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Menjelang akhir tahun, banyak masyarakat yang mencari tahu tentang bansos Desember 2025 mulai dari daftarnya hingga cara mengecek status sebagai penerima. Informasi ini penting bagi masyarakat untuk memastikan bantuan yang didapatkan.
Berikut ini informasi mengenai Bansos Desember 2025. Yuk baca selengkapnya di bawah ini!
Pada bulan Desember ini, terdapat sejumlah bantuan sosial yang dikabarkan akan cair. Namun, belum ada tanggal pasti mengenai pencarian bantuan tersebut.
Oleh karena itu, penerima manfaat perlu mengeceknya secara berkala. Untuk lebih jelasnya, berikut daftar bansos yang cair di bulan Desember 2025:
BPNT merupakan bantuan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
Adapun penyaluran BPNT ini diberikan secara non-tunai dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Melalui kartu ini, penerima manfaat dapat menukarkan bahan pangan di e-warung atau agen resmi yang bekerja sama dengan Kemensos.
Melansir dari laman Fahum UMSU, penyaluran BNPT dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun setiap triwulan dengan jadwal sebagai berikut:
Berdasarkan penjelasan rincian di atas, bulan Desember memasuki tahap 4. Namun, belum ada tanggal pasti yang mengenai pencarian tersebut sehingga masyarakat perlu untuk rutin mengecek status pencairannya.
Menyadur dari Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos) Nomor 1 Tahun 2018, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan sosial PKH ini diberikan dalam bentuk uang.
Penerima bantuan ini terbagi menjadi kategori. Berikut kategori beserta nominalnya yang dilansir dari Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59/3.4/hk.01/1/2025:
Adapun skema pencairan bantuan ini sama seperti BNPT, yakni memasuki tahap 4 yang dimulai sejak Oktober-Desember. Oleh karena itu, bansos ini kemungkinan cair pada bulan Desember.
BLT Kesra merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Bantuan ini hanya diberikan kepada kelompok tertentu dengan kriteria sebagai berikut:
Adapun jumlah besaran yang didapatkan penerima manfaat BLT Kesra, yaitu sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan ini disalurkan pada bulan Oktober, November, dan Desember.
PIP menjadi salah satu bansos yang cair pada bulan Desember 2025. Melansir dari Fahum UMSU, pencairan dana PIP ini memasuki termin 3 yang telah berlangsung sejak Oktober hingga Desember.
Menukil dari laman Kemendikdasmen, PIP sendiri merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini berupa uang dengan nomimal sebagai berikut:
Siswa SD/MI
Rp 450.000 per tahun
Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP/MTs
Rp 750.000 per tahun
Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA/MA/SMK
Rp 1.800.000 per tahun
Rp 500.000 – Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
ATENSI sendiri merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi anak yatim piatu. Adapun tujuannya yaitu untuk mendukung keberlangsungan pendidikan dan kehidupan anak-anak yang kehilangan orang tuanya.
Menukil dari laman Fahum UMSU, pemerintah berupaya untuk menyalurkan bantuan ATENSI pada bulan Desember 2025. Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per tiga bulan kepada anak yatim piatu.
Untuk mendapatkan bansos, masyarakat perlu memastikan statusnya sebagai penerima bansos terlebih dahulu. Status penyaluran dan penerima bansos ini dapat dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Untuk lebih lanjut, berikut langkah-langkahnya:
Untuk bantuan PIP, penerima manfaat perlu mengecek statusnya pada laman resmi pip.dikdasmen.com. Berikut langkah-langkahnya:
Nah, itulah informasi mengenai bansos Desember 2025 mulai dari daftar bantuan hingga cara ceknya. Semoga bermanfaat!







