Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) buka suara terkait polemik pembabatan lahan di kawasan mangrove seluas 3 hektare di Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Dia mengakui membabat mangrove tersebut untuk pembangunan masjid dan gedung serbaguna.
“Saya memang mau bangun masjid kecil, lihat saja nanti itu. Bisa dibuka perencanaannya. Ada masjid dan gedung serbaguna dan bisa dipakai masyarakat,” kata ASR kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
ASR menegaskan bahwa fasilitas yang akan dibangun di kawasan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi. Ia mencontohkan gedung ASR Center Kendari yang disebutnya murni untuk kebutuhan masyarakat.
“Itu gedung ASR Center di sana untuk siapa? Apa untuk saya? Bukan. Itu untuk masyarakat,” ujarnya.
ASR pun menyinggung tempat tinggalnya yang dinilai sudah cukup memadai dan luas di perumahan elite. Hal itu sekaligus menepis isu bahwa ASR akan membangun rumah pribadi di lokasi tersebut.
“Ada saya punya rumah pribadi di CitraLand, dan saya bahagia dengan rumah itu. Bisa dilihat rumah saya besarnya bagaimana. Ngapain besar-besar, saya hanya tinggal dengan istri,” ucapnya.
Selain rumah pribadi, dia juga menyinggung rumah dinas gubernur seluas 10 hektare. ASR menegaskan dirinya tidak akan mengeluarkan uang banyak hanya untuk membangun rumah lagi.
“Ada rumah jabatan gubernur 10 hektare dengan berbagai fasilitas. Kalau mau cari, untuk apa saya keluarkan lagi uang,” bebernya.
Dia mengungkapkan bahwa lokasi di kawasan mangrove yang dibeli secara legal seluas 5 hektare lebih. ASR memastikan status tanah telah dicek secara detail melalui instansi berwenang sebelum transaksi terjadi.
“Tanah itu saya beli lima koma sekian hektar, tanah itu sudah ada sejak bertahun-tahun dan pemiliknya mencari pembeli. Ketemu dengan saya. Terus apa yang saya lakukan? Saya enggak bodoh. Masa tiba-tiba saya langsung beli,” tegasnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
ASR mengatakan dirinya mengecek legalitas, sertifikat, serta status kawasan sebelum mengambil keputusan. Dia juga mengaku telah mempertanyakan legalitas tanah di kawasan itu ke aparat penegak hukum (APH).
“Saya tanya legalitasnya, saya tanya bagaimana status tanah itu. Saya tanya instansi berwenang, dicek dulu. Setelah disampaikan status tanahnya benar, ada sertifikatnya, saya tanya lagi statusnya ternyata APL. Keterangan dari instansi berwenang itu tidak apa-apa dibeli, legal dan statusnya APL. Barulah saya beli,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, heboh di media sosial Gubernur Sultra diduga membabat hutan mangrove seluas 3 hektare untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah pribadinya. Lokasi hutan mangrove yang dibabat disebut berada di Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Sekretaris DLHK Kendari Arnal mengakui pihaknya sempat turun tangan mengecek lokasi hutan mangrove tersebut. Namun pihaknya belum bisa memastikan benar tidaknya pembabatan itu untuk pembangunan rumah Gubernur Andi Sumangerukka.
“Benar (tim pengawasan) turun mengecek karena itu berada di wilayah Kendari, tapi ternyata semua proses perizinan berada di provinsi dan pusat,” kata Arnal kepada infocom, Kamis (27/11).







