Pendaftaran program Magang Hub batch 3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi ditutup pada tanggal 7 Desember 2025. Selanjutnya, program Magang Hub memasuki tahap seleksi dan pengumuman.
Melansir dari laman resmi Magang Hub, tahap ini berlangsung mulai tanggal 8-11 Desember 2025. Pada periode ini, para pelamar dapat mengecek status lamarannya secara berkala melalui laman resmi Magang Hub.
Lantas, bagaimana cara cek status lamaran Magang Hub Kemnaker batch 3? Yuk simak langkah-langkahnya di bawah ini!
Pengumuman program magang tidak dilakukan secara serentak dalam satu waktu. Oleh karena itu, peserta akan mendapatkan notifikasi hasil seleksi pada waktu yang berbeda-beda.
Untuk itu, berikut cara mengecek status lamaran Magang Hub Kemnaker batch 3:
Selain mengecek status lamaran melalui laman Magang Hub, pelamar juga dapat menunggu email dari perusahaan yang didaftari. Umumnya, perusahaan akan mengirimkan notifikasi jika pelamar dinyatakan lolos.
Seperti yang telah disebutkan di atas, tahap seleksi program Magang Hub batch 3 berlangsung selama empat hari, mulai 8-11 Desember 2025. Setelah tahap seleksi, pelamar yang dinyatakan lolos akan melaksanakan magang yang dijadwalkan mulai tanggal 16 Desember 2025 hingga 15 Juni 2026.
Untuk lebih rincinya, berikut jadwal program Magang Hub batch 3:
Berdasarkan dashboard Pemagangan Nasional Batch 3 yang dilansir dari laman resmi Kemnaker, tercatat bahwa penyelenggara magang baik dari pemerintah maupun perusahaan membuka lowongan sebanyak 37.510. Secara rinci, pemerintah membuka lowongan sebanyak 8.949 untuk 4.351 posisi.
Sementara itu, perusahaan membuka 28.571 lowongan untuk 11.918 posisi. Dengan demikian, total posisi magang yang tersedia mencapai 16.269 posisi.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta harus memenuhi syarat pemagangan terlebih dahulu. Berikut syarat peserta magang yang dilansir dari laman resmi Magang Hub:
Selain cara cek status lamaran, kuota, jadwal, dan syarat peserta magang, banyak masyarakat yang juga menanyakan berapa besaran uang saku program Magang Kemnaker. Melansir dari infoFinance, Kemnaker memastikan bahwa program magang nasional akan menerima besaran upah yang setara dengan upah minimum.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Kemnaker Agung Nur Rohmad menegaskan bahwa besaran upah yang diterima peserta magang tergantung lokasi perusahaannya.
“Besarannya uang saku setara UMK (upah minimum kabupaten/kota),” ucapnya yang dikutip dari infoFinance, Rabu (10/12/2025).
Melalui akun Instagramnya, Kemnaker juga memberi tahu ketentuan uang saku peserta pemagangan nasional 2025. Berikut ketentuannya:
Nah, itulah informasi mengenai Magang Hub, mulai dari cara cek status lamaran, jadwal, kuota, syarat, hingga uang sakunya. Semoga membantu!







