Ketua DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kaharuddin Kadir merasa malu polemik pembahasan APBD bersama Pemkot Parepare sampai dimediasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kaharuddin menilai polemik ini semestinya bisa diselesaikan tanpa keterlibatan pihak lain.
“Pertama saya sampaikan bahwa malu sekali rasanya kita ini, KPK turun tangan hanya untuk persoalan memfasilitasi supaya APBD kita selesai. Kita terbiasa menyelesaikan masalahnya orang. Masalah kita sendiri, orang lain yang turun untuk memfasilitasi,” ujar Kaharuddin saat rapat paripurna penetapan APBD, Jumat (19/12/2025).
Dia berharap polemik APBD kali ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi. Dia ingin Pemkot dan DPRD bisa menemukan solusi jika ada pembahasan yang alot.
“Mudah-mudahan ini yang terakhir. Ini yang terakhir untuk difasilitasi oleh orang. Kita terbiasa menyelesaikan masalahnya orang. Kita semua ini politisi, Pak Wali juga politisi, justru masalah masyarakat biasa kita fasilitasi,” jelasnya.
Kaharuddin mengaku merasa tidak nyaman dengan KPK dan Pemprov yang sampai turun tangan memfasilitasi pembahasan APBD. Kaharuddin berharap koordinasi Pemkot dan DPRD bisa terjalin lebih baik lagi.
“Tapi kali ini betul-betul malu rasanya, karena KPK turun tangan, Provinsi turun tangan. Jadi itu yang membuat saya sedikit agak, apa tadi ya, tidak enak perasaan lah,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, DPRD bersepakat untuk menyetujui APBD bersama Wali Kota untuk kepentingan masyarakat. Dia mengajak anggota DPRD untuk menghilangkan perbedaan.
“Terutama teman-teman DPRD saya sampaikan tadi bahwa sudah lah, ini kepentingan masyarakat. Hilangkan perbedaan. Mari kita sama-sama sahkan APBD ini untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kaharuddin.
Kaharuddin juga meminta Wali Kota agar memperbaiki koordinasi bersama DPRD. Sehingga jika ada masalah bisa dituntaskan dengan cepat dan baik.
“Kita berharap kepada Bapak Wali Kota, ini mungkin penyebabnya ini karena intensitas komunikasi antara DPRD dengan eksekutif,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Parepare Tasming Hamid dan DPRD akhirnya menyetujui APBD tahun 2026 yang sempat molor. Walkot dan DPRD bersepakat menetapkan APBD dengan dimediasi KPK.
Rapat paripurna persetujuan APBD itu berlangsung di kantor DPRD pada Jumat (19/12) pukul 22.45 Wita. Rapat itu dihadiri 19 anggota DPRD dan sejumlah pejabat Pemkot Parepare.







