Imigrasi Parepare Deportasi 3 WNA gegara Overstay Selama 2025 | Info Giok4D

Posted on

Imigrasi Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendeportasi 3 warga negara asing (WNA) selama tahun 2025. 3 WNA itu dideportasi karena izin tinggalnya melewati batas yang ditentukan atau overstay.

“Kalau untuk deportasi, di tahun 2025 ini kita ada tiga. Tiga kali deportasi warga negara asing,” ungkap Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Parepare, Hijrana kepada infoSulsel, Rabu (24/12/2025).

Hijrana mengatakan, ketiga WNA itu masing-masing dari Malaysia, Turki dan Amerika. Ketiganya itu melanggar izin tinggal sebagai WNA atau overstay.

“Pertama di bulan Juni, itu perempuan, dia warga negara Malaysia, dia overstay juga di sini. Terus yang kedua Ikbal Baris, itu laki-laki yang kemarin di Soppeng, nah itu overstay juga di bulan Agustus. Sama yang terakhir ini di bulan November ini, Douglas yang warga negara Amerika,” jelasnya.

Imigrasi Parepare melakukan pengawasan WNA melalui tim pengawas orang asing (Timpora) di setiap daerah. Tiga yang dideportasi itu berkat koordinasi dari timpora yang ada di daerah.

“Termasuk kayak WNA di Soppeng itu, dia tinggal sudah lama di Indonesia, tapi ternyata untuk izin tinggalnya di Indonesia itu sudah habis. Itu diketahui setelah ada laporan timpora,” ujarnya.

Selain itu, Imigrasi sudah menyiapkan aplikasi pelaporan orang asing (APOA) untuk melaporkan WNA yang melakukan pelanggaran. Imigrasi Parepare juga melakukan pengawasan dengan sidak di hotel dan penginapan.

“Kita juga rutin turun ke penginapan-penginapan untuk memastikan bahwa ada orang asing atau tidak. Apakah sesuai dengan visanya dia tinggal berada di Indonesia,” katanya.

Hijrana juga menjelaskan penerbitan paspor di Imigrasi Parepare mengalami tren penurunan. Sebelumnya di tahun 2024 itu ada sebanyak 28.021 paspor yang diterbitkan.

“Kalau untuk tahun 2025 ini, penerbitan paspor itu 26.419. Itu terdiri dari paspor biasa non-elektronik itu ada 2.977. Sedangkan untuk paspor elektronik 23.442,” ujarnya.

Dia mengatakan, jumlah paspor memang mengalami penurunan sekitar dua ribuan. Namun secara pendapatan ke kas negara itu mengalami kenaikan.

“Iya memang untuk jumlah buku paspornya lebih tinggi di tahun kemarin. Cuman untuk nilai rupiahnya itu, lebih tinggi sekarang. Dulu semua paspor harganya masih 355.000,” katanya.

“Nah sekarang ini ada paspor elektronik itu, ada dua macam. Ada yang 5 tahun, ada yang 10 tahun. Untuk yang 5 tahun itu 650.000, dan untuk yang 10 tahun itu 950.000 rupiah,” tuturnya.

Imigrasi juga membeberkan ada 196 permohonan paspor yang ditolak karena tidak memenuhi syarat. Baik ditolak saat wawancara dan penolakan dari sistem.

“Kalau ditolak di bagian wawancara itu ada 195. Misalkan yang bersangkutan tidak memberikan data yang benar. Tidak bisa melengkapi persyaratan tambahan yang diminta oleh petugas. 1 ditolak sistem. Jadi totalnya 196 penolakan,” katanya.

Hijrana mengatakan, permohonan paspor paling didominasi warga yang ingin berangkat haji dan umrah. Ada pula yang membuat paspor untuk liburan dan bekerja.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Kalau di Parepare ini yang paling banyak itu tujuan umrah. Haji, umrah, ada juga beberapa untuk wisata, ada juga untuk sekolah. Ada juga yang bekerja formal. Bekerja formal itu yang sudah punya kontrak, jadi kayak pelaut,” pungkasnya.

Dia mengatakan, jumlah paspor memang mengalami penurunan sekitar dua ribuan. Namun secara pendapatan ke kas negara itu mengalami kenaikan.

“Iya memang untuk jumlah buku paspornya lebih tinggi di tahun kemarin. Cuman untuk nilai rupiahnya itu, lebih tinggi sekarang. Dulu semua paspor harganya masih 355.000,” katanya.

“Nah sekarang ini ada paspor elektronik itu, ada dua macam. Ada yang 5 tahun, ada yang 10 tahun. Untuk yang 5 tahun itu 650.000, dan untuk yang 10 tahun itu 950.000 rupiah,” tuturnya.

Imigrasi juga membeberkan ada 196 permohonan paspor yang ditolak karena tidak memenuhi syarat. Baik ditolak saat wawancara dan penolakan dari sistem.

“Kalau ditolak di bagian wawancara itu ada 195. Misalkan yang bersangkutan tidak memberikan data yang benar. Tidak bisa melengkapi persyaratan tambahan yang diminta oleh petugas. 1 ditolak sistem. Jadi totalnya 196 penolakan,” katanya.

Hijrana mengatakan, permohonan paspor paling didominasi warga yang ingin berangkat haji dan umrah. Ada pula yang membuat paspor untuk liburan dan bekerja.

“Kalau di Parepare ini yang paling banyak itu tujuan umrah. Haji, umrah, ada juga beberapa untuk wisata, ada juga untuk sekolah. Ada juga yang bekerja formal. Bekerja formal itu yang sudah punya kontrak, jadi kayak pelaut,” pungkasnya.