Universitas Islam Makassar (UIM) buka suara soal status kepegawaian dosen bernama Amal Said yang viral meludahi wanita kasir swalayan inisial N (21) di , Sulawesi Selatan (Sulsel). UIM menyebut Amal Said merupakan dosen berstatus aparatur sipil negeri (ASN) yang diperbantukan mengajar di perguruan tinggi swasta.
“Itu kan dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan ya. Dia dosen negara yang diperbantukan di swasta,” ungkap Rektor UIM Prof Muammar Bakry kepada infoSulsel, Jumat (26/12/2025).
Muammar memastikan pihaknya tetap menindaklanjuti perkara yang melibatkan oknum dosen itu meski kejadiannya bukan di lingkungan kampus. Namun dia belum mau berspekulasi lebih jauh soal sanksi yang akan dikenakan.
“Nanti kita lihat lah, dikembalikan ke negeri atau apa,” imbuh Muammar.
UIM Makassar akan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen itu terlebih dahulu untuk diminta klarifikasi. Kasus ini akan ditindaklanjuti Komisi Disiplin (Komdis) UIM pada Senin (29/12) pekan depan.
“Pertama dulu kita minta klarifikasi tindakan yang dilakukan bahwa memang dia yang bersangkutan. Nanti setelah itu kita lihat bagaimana keputusan Komisi Disiplin,” paparnya.
Muammar kembali menegaskan sanksi terhadap oknum dosen akan dipertimbangkan setelah pemeriksaan rampung. Dia memastikan proses ini dilakukan secara berjenjang.
“(Sanksi terhadap Amal Said) kita lihat aturan akademiklah,” ucap Muammar.
Diberitakan sebelumnya, kasus dosen meludahi kasir terjadi di swalayan yang berlokasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (24/12) sekitar pukul 11.30 Wita. Oknum dosen itu justru emosi saat ditegur kasir karena menerobos antrean.
Kasir N yang keberatan dengan ulah oknum dosen itu kemudian melapor ke Polsek Tamalanrea pada hari yang sama setelah kejadian. Aparat kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, kasusnya ada. Sementara ditangani,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Sangkala saat dikonfirmasi, Jumat (26/12).







