Universitas Islam Makassar (UIM), Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal memanggil oknum dosen bernama Amal Said yang viral meludahi kasir swalayan. Pihak kampus menjadwalkan sidang Komisi Disiplin (Komdis) untuk oknum dosen itu pada pekan depan.
“Senin (29/12) akan di-Komdis-kan. Diundang, dipanggil. Komisi Disiplin namanya,” ujar Rektor UIM Prof Muammar Bakry kepada infoSulsel, Jumat (26/12/2025).
Muammar menegaskan sidang nanti merupakan langkah formal institusi untuk menyikapi tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum pengajarnya. Pihak kampus ingin memastikan kebenaran peristiwa secara langsung melalui mekanisme klarifikasi.
“Pertama dulu kita minta klarifikasi tindakan yang dilakukan bahwa memang dia yang bersangkutan. Nanti setelah itu kita lihat bagaimana keputusan Komisi Disiplin,” katanya.
Mengenai sanksi yang akan diberikan, Muammar menyebut hal itu akan merujuk sepenuhnya pada ketentuan akademik yang berlaku di lingkungan kampus. Pihaknya tidak menutup mata meskipun tindakan oknum dosen dilakukan di luar area kampus.
“Kita lihat aturan akademiklah. Iya (tetap sanksi meski di luar kampus),” ucapnya.
Lebih lanjut, Muammar mengungkapkan Amal Said merupakan dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan di UIM. Pihak universitas akan mengkaji sanksi, termasuk kemungkinan mengembalikan oknum dosen ke instansi induknya.
“Itu kan dosen negeri yang diperbantukan di kampus. Bukan dosen yayasan ya. Dia dosen negara yang diperbantukan di swasta. Nanti kita lihatlah, dikembalikan ke negeri atau apa,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dosen meludahi kasir terjadi di swalayan yang berlokasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (24/12) sekitar pukul 11.30 Wita. Perbuatan oknum dosen itu membuat kasir mengalami trauma.
“Syok. Saya langsung lari naik ke WC cuci muka. Karena kena mukaku itu ludahnya,” kata kasir N kepada infoSulsel, Kamis (25/12).
Kasir tersebut lantas melaporkan oknum dosen itu ke Polsek Tamalanrea. Kasus ini dilaporkan setelah keluarga N mengaku keberatan dengan sikap pria paruh baya tersebut.
“Karena dari pihak keluarga tidak terima sama ini kejadian. Iya, (diproses hukum) kalau bisa,” harapnya.
Polisi turut mengonfirmasi adanya laporan dari korban. Aparat kepolisian sementara melakukan penyelidikan.
“Iya, kasusnya ada. Sementara ditangani,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Sangkala saat dikonfirmasi, Jumat (26/12).







