Heboh di media sosial (medsos) seorang alumni Teknik Sipil Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Ayu Amanda Putri mengeluhkan namanya hilang di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Ayu menemukan nomor induk mahasiswa miliknya telah berganti dengan nama orang lain.
“Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,” ujar Ayu dalam video viral yang dilihat infocom, Senin (29/12/2025).
Wakil Rektor II UHO Kendari Prof Ida Usman mengungkapkan pengelolaan data di PDDikti bukan wewenang kampus. Pihaknya hanya sebatas mengirim data akademik mahasiswa yang bersangkutan ke pangkalan data.
“PUSTIK UHO hanya mengirim data dalam bentuk feeder, meliputi data mahasiswa, dosen, mata kuliah, hingga nilai. Setelah data terkirim, pengelolaannya berada di bawah kewenangan admin PDDikti pusat,” kata Ida kepada wartawan, Senin (29/12).
Ida mengatakan pihak kampus tidak mengetahui siapa yang memasukkan data tersebut ke dalam sistem. Ia menduga kemungkinan adanya admin siluman atau peretasan pada sistem PDDikti yang sulit diantisipasi oleh kampus.
“Kami tidak tahu siapa yang memasukkan data tersebut. Bisa saja ada admin siluman, atau bahkan sistem PDDikti diretas. Kejadian seperti ini sangat sulit diantisipasi oleh pihak kampus,” jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya hanya bisa mengajukan laporan ke pengelola sistem apabila ditemukan kejanggalan data. Langkah tersebut disebut sebagai satu-satunya upaya yang dapat dilakukan kampus dalam menyikapi persoalan itu.
“Kita hanya bisa mengajukan laporan ke sana kalau ada kejanggalan data,” pungkasnya.







