Ricuh Demo Nakes-Guru di Kantor Bupati Mamuju, Ada yang Pingsan

Posted on

Sejumlah guru dan tenaga kesehatan (nakes) menggeruduk kantor Bupati Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Mereka tidak terima dirumahkan usai tidak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Aksi demonstrasi itu berlangsung di kantor Bupati Mamuju sejak pukul 08.30 Wita, pagi tadi. Mereka menuding Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi ingkar janji terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Massa menuntut bupati memberikan penjelasan terkait janjinya yang akan mengangkat 1.001 tenaga honorer nakes dan guru jadi PPPK Paruh Waktu. Janji itu diutarakan Sutinah saat audiensi dengan para honorer pada September 2025 lalu.

“Apa alasan bu bupati, kami hanya dijanji. Kami sudah berpuluh tahun, bahkan lebih kami sudah mengabdi dan ujung-ujungnya kami dirumahkan,” ujar salah satu massa aksi saat orasi.

Peserta aksi itu meminta Sutinah memikirkan nasib para honorer yang kini dirumahkan. Para honorer berharap agar Sutinah menepati janjinya dengan mengangkat mereka menjadi PPPK.

“Kami punya keluarga, apa harapannya (sekarang kalau kami dirumahkan). Bu bupati yang menjanji kami, memberi kami harapan, sampai saat ini harapan itu masih kami harapkan ibu bupati,” ucapnya lirih.

Aksi ini sempat ricuh hingga massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan. Polisi pun sempat mengejar salah satu peserta aksi. Sementara beberapa nakes mengalami kelelahan, satu di antaranya bahkan pingsan di lokasi.

“Kasih ruang saja bu, kasih ruang,” ujar pria dalam video beredar.

Diketahui, Bupati Sutinah sebelumnya menyampaikan 559 honorer nakes dan 442 guru masuk dalam usulan tambahan menjadi PPPK Paruh Waktu. Hal itu disampaikan Sutinah saat audiensi dengan perwakilan honorer pada September 2025 lalu.

Usulan itu dibenarkan Kepala BKPP Mamuju, Herman. Dia berharap usulan itu bisa terakomodir meski jadwal pengusulan formasi berakhir 25 Agustus 2025.

“Semoga ini bisa terakomodasi,” kata Herman dikutip di akun medsos Pemkab Mamuju, Senin (5/1).

Namun belakangan, Pemkab Mamuju hanya menyerahkan SK untuk 876 tenaga teknis, pagi tadi. Sementara honorer nakes dan guru yang belum terangkat kini dirumahkan.