Kuliah Umum di UMI, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Bongkar Mahalnya Biaya Pemilu

Posted on

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Rahmat Bagja membongkar mahalnya biaya pemilu di Indonesia. Ada tahapan-tahapan yang dinilai kerap membuat biayanya membengkak dari semestinya.

Hal tersebut diungkap Rahmat saat menjadi pembicara pada kuliah umum dengan tema “Transparansi Pemilu Akuntabilitas Negara dan Penguatan Demokrasi Konstitusional” di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Senin (12/1/2026). Rahmat menyebut setidaknya ada lima tahapan yang dinilai bikin tekor.

“Dalam pendaftaran, kebutuhan pembiayaan. (Pertama) Konsultan, lembaga survei diperlukan. Ini para mantan penyelenggara biasanya jadi tim sukses karena yang akan melakukan survei dan kawan-kawan. (Kedua) Sosialisasi dan jangkauan publik, (keempat) pembentukan tim kampanye, (kelima) pemenuhan persyaratan pencalonan,” ujar Rahmat.

“Hal ini butuh biaya. Ada yang agak risiko, yang membuat pemilu sangat mahal. Pertama, membeli pencalonan (atau) kandidasi. Calon atau kader partai terlibat praktik transaksional untuk memperoleh pencalonan atau dukungan partai, sehingga proses pencalonan berubah menjadi kompetisi finansial, bukan berbasis merit,” terangnya.

Memasuki tahapan kampanye, Rahmat menyebut calon juga mengeluarkan biaya besar. Mulai dari kebutuhan produksi kampanye, operasional tim/relawan, komunikasi publik dan media, dan kegiatan kampanye serta mobilisasi massa.

Kebutuhan itu dinilai kerap dilakukan oleh kandidat dengan ugal-ugalan. Bahkan sampai mendorong pengeluaran ilegal seperti pembelian suara.

“Apa musuhnya? Tingginya biaya komunikasi publik, mobilisasi massa, dan eksposur media mendorong pengeluaran ilegal, pembelian suara, serta relasi patron-klien yang menggelembungkan anggaran kampanye,” paparnya.

“Inilah yang membuat kampanye mahal. Membuat pemilu mahal sebenarnya bukan penyelenggaraannya. Boleh dibilang mahal, tapi tidak semahal kalau ada politik uang. Inilah kemudian yang ditekan dengan adanya kebutuhan pembiayaan yang baik, yang benar secara finansial,” imbuh Rahmat.

Selanjutnya pada tahapan pemungutan suara, biaya yang dikeluarkan juga terbilang besar. Sebab kandidat kerap menyiapkan honor saksi di TPS, logistik, hingga operasional lapangan.

“Nah ada biaya perlindungan suara, kebutuhan menempatkan dan membiayai ribuan saksi TPS, termasuk di wilayah terpencil, menjadikan pemilu sebagai cost yang mahal. Padahal ada namanya pengawas TPS,” ucap dia.

Belum lagi, kata dia, bila terjadi sengketa hasil pemilu. Menurutnya, kandidat harus lagi mengeluarkan biaya konsultasi hukum, persiapan alat bukti, honor pengacara, serta transportasi dan akomodasi saksi/ahli.

“Ini biaya pertarungan hukumnya. Oleh sebab itu harus dengan baik, diatur finansialnya. Sengketa hasil membutuhkan representasi hukum mahal, pengumpulan data, serta koordinasi saksi dan ahli yang membebani keuangan calon,” kata Rahmat.

Terakhir, jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU), maka otomatis kandidat akan kembali mengeluarkan biaya. Dia mencontohkan, PSU di Barito Utara menjadi ugal-ugalan lantaran menjadi pertaruhan pemenangan.

“Kejadian Barito Utara. Teman-teman bisa nebak berapa sekarang money politic yang terjadi? Rp 100 ribu, Rp 200 ribu? Barito Utara terbantahkan, karena dua TPS berapa satu orang suaranya, Rp 16 juta. Jadi dua kandidat ini berlomba-lomba memberikan uang. Apa yang terjadi? Dua kandidat dibatalkan oleh MK karena terbukti melakukan politik uang,” turutnya.

Sebagai informasi, kuliah umum ini dibuka oleh Rektor UMI Hambali Thalib. Selain itu, hadir dalam acara jajaran wakil rektor, direktur pascasarjana, hingga ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Sulsel.