Sebanyak 10 tenaga honorer melapor ke Inspektorat Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), usai gagal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka menduga ada ‘honorer siluman’ alias honorer yang tidak sesuai kriteria justru lolos menjadi PPPK.
“Ada sepuluh orang yang datang mengadu,” kata pendamping tenaga honorer, Muhammad Jufri kepada wartawan, Selasa (13/01/2026).
Mereka mendatangi kantor Inspektorat Polman pada Selasa (13/01). Dari 10 honorer yang melapor, 8 orang di antaranya merupakan staf Kelurahan Balanipa dan 2 lainnya staf Kecamatan Balanipa.
“Ini permasalahan (pengangkatan PPPK) Paruh Waktu di Kelurahan Balanipa. Ini di sini ada telah mengabdi 18 tahun bahkan 20 tahun sejak terbentuknya Kelurahan Balanipa, tapi tidak diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu,” paparnya.
Jufri menduga adanya indikasi kecurangan dalam pengusulan PPPK PW di Kelurahan Balanipa. Dia menuding ada 9 nama yang belum lama menjadi honorer justru terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Jadi kami datang sebagai pengadu, bahwa di Kelurahan Balanipa ada kecurangan tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu. Sedangkan mereka yang lulus betul-betul sama sekali hanya satu tahun mengabdi, tidak memenuhi persyaratan,” paparnya.
“Kami datang ke Inspektorat, bagaimana pemeriksaan betul-betul, istilahnya dibatalkan (pengangkatan) sembilan orang itu,” sambung Jufri.
Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa Inspektorat Polman, Junaedi mengaku telah bersurat ke sekretariat daerah terkait laporan honorer tersebut. Pihaknya meminta pelantikan 9 orang PPPK Paruh Waktu lingkup Kelurahan Balanipa yang dipersoalkan agar ditunda.
“Jadi sekarang tahap pemeriksaan sedang berlangsung, dan sekarang kami dari Inspektorat telah menyurat ke sekretariat daerah untuk sementara ditunda dulu pelantikan yang 9 orang, sampai berakhir masa pemeriksaan,” tutur Junaedi.
Dia tidak menampik adanya kemungkinan 9 orang yang dinyatakan lulus sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan tenaga honorer siluman. Mereka terindikasi menggantikan honorer yang justru sesuai syarat dan telah lama mengabdi.
“Ada indikasi seperti itu, untuk penyebabnya kami belum sampai di sana, analis data indikasi seperti itu (honorer siluman),” ucapnya.
Dia mengaku akan memanggil Lurah Balanipa untuk dimintai keterangan terkait masalah pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini. Dia masih akan mendalami dugaan staf kelurahan dan kecamatan itu gagal diusul dan terangkat menjadi PPPK.
“Nanti selanjutnya pemeriksaan kita buktikan yang menyebabkan terjadi seperti ini. Besok kita akan memanggil pak lurah Balanipa yang aktif untuk dimintai keterangan,” pungkas Junaedi.







