Sopir di Makassar Curi Emas-Dolar Senilai Rp 200 Juta demi Beli Mesin Kopi

Posted on

Seorang pria bernama Taufiq (26) ditangkap polisi usai mencuri emas hingga uang dolar milik keluarga majikannya senilai Rp 200 juta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasil curiannya dipakai buat beli motor dan mesin kopi beserta perlengkapannya.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah mengatakan pencurian terjadi di Jalan Tirta Nusantara, Makassar. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, hingga akhirnya pelaku datang menyerahkan diri ke Polsek Panakkukang pada Kamis (16/1) malam.

“Awalnya korban ingin mengambil barang di dalam kopernya, namun melihat koper tersebut sudah terbuka. Setelah dicek, perhiasan dan barang-barang lain di dalamnya sudah tidak ada, sehingga korban melapor ke Polsek Panakkukang,” ujar Nasrullah kepada wartawan, Kamis (16/1/2026).

Polisi sebelumnya telah melakukan penyelidikan termasuk memeriksa CCTV. Dari hasil penyelidikan manual diketahui bahwa pelaku merupakan sopir dari keluarga korban yang belakangan menyerahkan diri.

“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman bukti-bukti, kami menyimpulkan bahwa yang mengambil barang-barang tersebut adalah sopir dari keluarga yang tinggal di rumah itu, yakni sopir ipar korban,” sebutnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui barang-barang hasil curian berupa mata uang dolar dan emas batangan telah dijual oleh pelaku. Total emas yang dicuri mencapai 74 gram emas Antam, dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 200 juta.

“Kita kembangkan dan ternyata dolar dan emasnya sudah dijual. Ada dolar sekian jumlahnya, emas batangan 74 gram itu emas Antam, kerugian kurang lebih Rp 200 jutaan,” beber Nasrullah.

Pelaku memanfaatkan hasil kejahatannya itu untuk membeli beberapa barang seperti motor dan mesin kopi. Pihak Polsek Panakkukang juga telah menyita barang bukti tersebut.

“Hasil penjualannya digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor serta dua jenis mesin kopi, yaitu mesin espresso dan mesin high coffee, termasuk perlengkapan gelasnya,” kata Nasrullah.

Nasrullah menambahkan, pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan memanfaatkan kesempatan saat rumah dalam keadaan kosong. “Adanya kesempatan yang dilihat pada saat itu tidak ada orang di rumah, akhirnya memanfaatkan kesempatan untuk mengambil barang-barang,” tutup Nasrullah.