Seorang ASN di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Syukur Manggala mengeluhkan proses pengajuan mutasi yang diajukan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Syukur sudah tiga bulan mengajukan berkas mutasi ke daerah lain namun tak kunjung diproses.
“Sejak Oktober 2025 lalu saya mengajukan mutasi pindah ke Sidrap tapi sampai saat ini (sudah hampir 3 bulan) belum diproses berkas saya,” kata Syukur kepada infoSulsel, Jumat (16/1/2026).
Syukur menjelaskan saat mengajukan mutasi di berkas tersebut ada persetujuan Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang. Namun kala itu pihak BKPSDM berdalih disposisi pindah harus berdasarkan persetujuan Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga.
“Iya (ditolak dengan alasan harus disposisi bupati). Cuman pada saat itu saya enggan menyanggah apa alasannya disposisi wakil ditolak,” jelasnya.
Dia pun akhirnya kembali mengurus untuk mendapatkan disposisi dari Bupati. Setelah mendapatkan disposisi, ia kembali mengajukan berkas mutasi ke BKPSDM.
“Jadi saya ajukan lagi dengan disposisi dari Pak Bupati dan sampai tanggal 15 Desember lalu saya klarifikasi langsung dengan Pak Kaban (Kepala BKPSDM) dan bahasanya sementara diproses,” bebernya.
Syukur pun merasa didiskriminasi untuk pengurusan mutasi. Sebab menurutnya, mutasi pindah jika sudah mendapatkan disposisi bisa diselesaikan sehari.
“Berkas saya tidak diproses begitu lama. Sementara biasanya orang mengurus diproses cuman sehari,” imbuhnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Setelah tidak kunjung mendapatkan kepastian berkas diproses, dia kembali mendatangi Kabid Mutasi BKPSDM untuk mempertanyakan. Namun Kabid menyampaikan bahwa berkas masih di ruangan Kepala BKPSDM.
“Saat 12 Januari 2026 saya datang lagi di Kabid Mutasi tapi ternyata belum diproses dan berkas masih di ruangannya Kepala BKPSDM,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Enrekang Kurniawan mengakui ada berkas mutasi pindah yang diajukan oleh Syukur. Dia mengaku butuh waktu untuk memproses mutasi yang bersangkutan.
“Memang ada yang mengajukan mutasi, tapi kan perlu ditelaah dulu,” ujar Kurniawan.
Dia membantah jika proses mutasi bisa langsung diselesaikan sehari. Semua proses administrasi pemerintahan termasuk mutasi kata dia butuh waktu untuk diproses.
“Itu kan panjang prosesnya (pengajuan mutasi),” terangnya.







