Warga Geruduk Kantor Lurah di Parepare Protes Calon Ketua RW 8 Dicoret | Info Giok4D

Posted on

Sejumlah warga mengeruduk kantor Lurah Kelurahan Ujung Bulu di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka memprotes calon Ketua RW 8 bernama Sultan yang meraih suara terbanyak dicoret.

Pantauan infoSulsel, Senin (19/1/2026), sejumlah warga dan calon ketua RW 8 datang ke Kantor Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung sekitar pukul 10.30 Wita. Sejumlah tokoh masyarakat dan penyandang disabilitas juga terlihat hadir.

Massa diterima oleh Lurah Ujung Bulu dan Camat Ujung serta ketua panitia pemilihan RT/RW. Massa kemudian menyampaikan unek-uneknya terkait dicoretnya Sultan setelah pemilihan berlangsung.

“Saya sebagai RW yang dipilih oleh masyarakat saya, berarti itulah masyarakat yang menginginkan saya sebagai RW,” kata Sultan saat menyampaikan aspirasinya ke pihak kelurahan.

Sultan menegaskan, pemenang pada pemilihan RW adalah yang meraih suara terbanyak. Menurutnya, tidak ada lagi alasan pihak panitia penyelenggara menggugurkan dirinya.

“Kami minta keputusan Lurah dan Camat bahwa saya lah pemenangnya. Kan di acara pemilihan, siapa yang banyak suaranya dialah pemenangnya,” kata dia.

Dia mengungkapkan, dalam pemilihan calon Ketua RW 8 dirinya meraih suara terbanyak dari 2 orang calon lainnya. Dia pun meminta agar kelurahan menetapkan dirinya sebagai Ketua RW terpilih.

“Jadi tidak ada lagi kiri kanan oke, kiri kanan tidak oke. Masyarakat saya merasa saya meraih suara terbanyak. Inilah nasib saya yang ditentukan 82 orang,” ujarnya.

Lurah Ujung Bulu, Hasrah mengatakan kedatangan warga itu meminta kejelasan terkait hasil pemilihan Ketua RW 8. Warga protes karena calon ketua RW yang meraih suara terbanyak belum ditetapkan.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Tadi itu ingin menyampaikan aspirasinya terkait tentang calon pemilihan RW 8, Pak Sultan atau Bang One. Tadi itu ingin menyampaikan bahwa kenapa belum ditetapkan sebagai Ketua RW 8. Padahal dia memperoleh suara terbanyak,” katanya.

Sementara Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Parepare, Dede Harirustaman mengatakan, penetapan calon Ketua RT/RW terpilih dijadwalkan awal Januari 2026. Namun sejumlah wilayah masih berpolemik.

“Sebenarnya sudah dijadwalkan untuk penetapan calon ketua RT/RW terpilih itu pada 2 Januari 2026. Namun kita kembali mengkaji beberapa wilayah yang ada masalah,” katanya.

Dede menjelaskan, RW yang ada masalah terkait calon atau administrasinya bisa ditetapkan melalui musyawarah. Khusus RW 8, Kelurahan Ujung Bulu, pihak panitia sudah melakukan musyawarah dan memutuskan mendiskualifikasi Sultan.

“Kalau di RW 8 itu sebenarnya sudah melakukan musyawarah mufakat. Ada berita acaranya itu sama ibu Lurah. Iya begitu (sudah didiskualifikasi),” ujarnya.

Namun dengan adanya protes itu, Dede menyarankan ke pihak panitia agar mengkaji ulang hasil musyawarah mufakat. Kemudian hasil musyawarah itu bisa disampaikan ke semua pihak.

“Tadi saya menyarankan agar hasil musyawarah mufakat dikaji ulang. Namun tadi kita tidak bisa memutuskan karena kondisinya tadi itu ada warga seperti itu,” pungkasnya.