Momen Eks Gubernur Sultra Nur Alam Robek Kemeja gegara Gudang Mau Ditertibkan

Posted on

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam murka saat gudang miliknya yang dibangun di lahan Pemprov di Kendari hendak ditertibkan Satpol PP. Nur Alam pun spontan merobek kemeja yang digunakannya.

Pantauan infocom Kamis (22/1), Kasatpol PP Sultra Hamim Imbu bersama pejabat Pemprov Sultra menemui Nur Alam dan mantan Wakilnya Saleh Lasata. Pihaknya melakukan pertemuan usai gagal melakukan upaya penertiban.

Di sela pertemuan itu, Nur Alam yang mengenakan setelan celana jeans, kemeja, dan jaket hingga topi sempat murka hingga merobek kemeja yang digunakan. Awalnya ia berdiri dan menantang Pemprov Sultra jika tetap ngotot melakukan penertiban.

“Jadi saya ngerti, bagaimana kalau saya buka baju (sambil merobek kemeja). You bunuh saya saja. Panggil bosmu, suruh tembak, bunuh saya sekarang,” kata Nur Alam sambil merobek kemeja saat pertemuan tersebut, Kamis (22/1/2026).

Nur Alam mengaku geram atas perbuatan pemerintah terhadap dirinya sebagai mantan gubernur. Ia meminta agar publik hingga presiden bisa menilai sikap Pemprov Sultra terhadap mantan gubernur.

“Ini banyak video beredar, biar presiden tahu bagaimana kelakuan pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tenggara terhadap mantan gubernur yang hanya menitipkan kendaraannya tuanya, terus harus dipermalukan seperti ini,” beber dia.

Ia menilai langkah penertiban dilakukan secara berlebihan dengan melibatkan ratusan Satpol PP. Nur Alam menganggap cara tersebut justru berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

“Kalian mempertaruhkan stabilitas daerah hanya dengan urusan seperti ini yang bisa dibicarakan baik-baik, tapi malah bawa pasukan seperti mau menyerbu,” tuturnya.

Nur Alam menegaskan tidak pernah mengambil aset pemerintah dan hanya memanfaatkan lokasi tersebut sementara waktu. Ia meminta Pemprov Sultra membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Saya tidak pernah ambil satu potong pun aset pemerintah, saya hanya pinjam lokasi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sultra yang hendak melakukan penertiban lahan gudang milik Nur Alam mendapat penolakan. Pihak Pemprov Sultra dipukul mundur menggunakan lemparan batu saat hendak masuk ke lokasi penertiban, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kendari, Kamis (22/1) sekitar pukul 11.20 Wita.

“Untuk penertiban aset ini kita harus mengacu pada undang-undang yang berlaku. Perlu kita ketahui, bangunan depan dan di belakang ada surat izin penghunian (SIP) dan SIP-nya itu masih berlaku dan belum pernah dicabut,” kata kuasa hukum keluarga Nur Alam, Andre Darmawan saat mediasi, Kamis (22/1).