Satlantas Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan razia cipta kondisi dengan menyasar aktivitas balap liar dan knalpot brong menjelang bulan Ramadan 2026. Polisi mengamankan 41 motor di Jalan Bau Massepe yang kerap dijadikan lintasan balap liar.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Kegiatan ini merupakan cipta kondisi menjelang memasuki bulan Ramadan. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” ujar Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muhammad Arsyad kepada infoSulsel, Minggu (25/1/2026).
Razia cipta kondisi itu berlangsung di Jalan Bau Massepe, Parepare pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 22.15 Wita. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda dan menanggapi kecelakaan lalu lintas yang kerap didahului pelanggaran.
“Kita menyasar kegiatan balap liar dan knalpot brong yang bisa mengganggu aktivitas warga yang beribadah di bulan suci Ramadan. Termasuk menciptakan kamseltibcar lantas menekan terjadinya pelanggaran yang berdampak kecelakaan korban fatalitas,” jelasnya.
Dari hasil penyisiran di lokasi, puluhan kendaraan diangkut petugas karena kedapatan melanggar aturan secara kasat mata. Seperti pengendara tidak memakai helm dan surat kendaraan tidak lengkap.
“Telah diamankan 41 unit kendaraan jenis sepeda motor di Kantor Sat Lantas. Pelanggarannya berupa tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan nomor polisi, hingga knalpot brong,” ujar Arsyad.
Kini puluhan motor tersebut diamankan di Mapolres Parepare. Polisi akan terus melakukan pengawasan serupa demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang bulan Ramadan.
“Saat ini motor yang disita kami tahan di Kantor Satlantas Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.







