Polisi mengamankan 51 juru parkir (jukir) liar di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para jukir liar yang terjaring dalam Operasi Pekat itu kemudian didata dan diberi pembinaan.
“Kita amankan 51 jukir dari beberapa kecamatan. Jukir tidak resmi yang kerap meresahkan warga,” kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto kepada infoSulsel, Jumat (16/5/2025).
Para jukir liar itu diamankan di sejumlah lokasi parkir pada Kamis (15/5). Para jukir langsung dibawa ke Polres Parepare untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Mereka tidak memakai kartu identitas resmi dan tak punya karcis retribusi. Kita amankan lalu didata dan diberikan edukasi. Kita minta Dishub untuk merekrut jukir secara resmi yang dilengkapi dengan atribut dan identitas,” terang Agus.
Dia juga meminta para jukir agar tidak melakukan perusakan atau memaksa warga membayar parkir. Agus mengimbau agar para jukir bisa berlaku sopan dan ramah.
“Kita minta agar sopan dan ramah serta tidak memaksa saat melakukan aktivitas parkir. Karena jika memaksa apalagi melakukan perusakan akan diproses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Dishub Aryun Handayana mengatakan jukir yang diamankan memang tidak memiliki kartu identitas. Jukir liar itu kerap meresahkan warga.
“Memang ada beberapa titik yang sudah sering ada laporan dari masyarakat. Itu yang intens kami lakukan pembinaan,” katanya.
Aryun menjelaskan, jukir liar yang terjaring itu hanya membantu petugas resmi. Jukir yang membantu itu akan direkrut secara resmi oleh Dishub.
“Nanti jukir pembantu ini kita akan siapkan kartu identitas. Mungkin satu titik ada satu jukir. Sekarang ini kalau satu titik itu ada satu jukir yang terdaftar,” pungkasnya.