Satgas Pengawasan Perizinan Kota Makassar menyegel 5 tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kelimanya diduga melanggar aturan perizinan.
Tim yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata Sulsel, meninjau langsung perizinan 6 THM pada Jumat (16/5/2025). Hasilnya sebanyak 5 THM terpaksa harus disegel sementara.
“Giat bersama DPM-PTSP, Satpol-PP, Dispar Provinsi dan DPM-PTSP Makassar terkait peninjauan izin Usaha THM (klub malam, diskotek, dan Bar),” kata Kepala DPM-PTSP Makassar Helmy Budiman dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Adapun THM yang dikunjungi yakni VENN dinyatakan disegel penuh. Selanjutnya, Helen’s, HW Tiger, Elite Club, dan Exodus dinyatakan disegel sementara dan hanya beroperasi untuk restoran.
Sementara THM The Society dinyatakan izinnya telah lengkap. THM yang berada di Hotel Melia ini dianggap berjalan sesuai peruntukannya.
“Untuk lebih detailnya alasan penyegelan dan izin yang dilanggar kewenangan (DPM-PTSP) provinsi untuk menyampaikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Sulsel Andi Asrul Sani belum merespons saat dikonfirmasi. Begitu pula dengan Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwien Aziz enggan memberikan komentar terkait penyegelan THM tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah menyegel THM HelensPlay Mart, Jalan AP Pettarani, usai inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/4) malam. Helens terbukti melanggar perizinan karena tak mengantongi Surat Keterangan Penjual Langsung (SPKL) minuman beralkohol (minol) untuk golongan B dan C atau minuman dengan kandungan alkohol di atas 5%.
Berikut Daftar THM Diperiksa Izinnya:
1. Venn (status penyegelan penuh)
2. Helen’s (status penyegelan sementara, tetap dapat beroperasi sebagai restoran)
3. HW Tiger (status penyegelan sementara, tetap dapat beroperasi sebagai restoran)
4. Elite Club (status penyegelan sementara, tetap dapat beroperasi sebagai restoran)
5. Hotel Melia (The Society) Tidak dilakukan penyegelan, karena izin lengkap dan berjalan dengan peruntukannya
6. Exodus (status penyegelan sementara, tetap dapat beroperasi sebagai restoran).