KPU resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Welly Titah dan Anisya Gretsya sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih. Welly-Anisya menang dengan perolehan 21.144 suara dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Talaud.
“Kita sudah melakukan penetapan paslon nomor 3 Welly Titah dan Anisya Gretsya sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan 21.144 suara,” kata Anggota KPU Talaud Jekman Wauda, Sabtu (17/5/2025).
Hasil tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih Kepulauan Talaud di kantor KPU Talaud pada Sabtu (17/5). KPU selanjutnya akan berkoordinasi dengan DPRD Talaud.
“Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan DPRD Talaud untuk dilakukan pengesahan,” ujar Jekman.
Jekman menjelaskan, hasil PSU Pilkada Talaud sempat digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK). Paslon nomor urut 2 Irwan Hasan-Haroni Mamentiwal yang mengajukan gugatan tersebut.
“Isi gugatan itu yang pertama terkait syarat calon dan kedua terkait dengan politik uang. MK kemudian menolak seluruh permohonan pemohon,” jelas Jekman.
Sebelumnya diberitakan, ada 5 paslon yang bertarung dalam PSU Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud. Selain Welly-Anisya, ada pula paslon nomor urut 1 Moktar Arunde Parapaga-Ade Yeswa Sahea dengan perolehan suara 4.047.
Sementara paslon nomor 2 Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo memperoleh 20.410 suara. Paslon nomor urut 4 Tammy Wantania-Djekmon Amisi mendapat 8.000 suara dan paslon nomor 5 Yopi Saraung-Adolf Binilang meraih 4.265 suara.