Oknum polisi Bripda La Ode Sultan yang menjual amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) baru 5 bulan bertugas di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Oknum anggota Polres Lanny Jaya ini baru menyelesaikan pendidikan.
“Bripda La Ode Sultan baru 5 bulan menjalankan tugas di Papua Pegunungan,” ujar Kapolres Lanny Jaya Kompol Nursalam Saka kepada wartawan dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Nursalam mengatakan Bripda La Ode berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia menyebut Bripda La Ode juga baru saja menyelesaikan pendidikan.
“Bintara muda asal Sulawesi Tenggara. La Ode Sultan baru menyelesaikan pendidikan beberapa bulan lalu,” ungkapnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Dia menuturkan Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus penyelundupan amunisi ilegal ke KKB.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegasnya.
Nursalam menambahkan kasus Bripda La Ode kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Penyidik masih mendalami pengakuan Bripda La Ode.
“Kasus penanganan terhadap Bripda La Ode Sultan telah ditangani Ditreskrimum Polda Papua,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripda La Ode ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5) pagi. Berdasarkan pengakuan Bripda LO, ia sudah beberapa kali menjual amunisi kepada KKB yang dimulai sejak 2017 silam.
“Aksi penjualan amunisi ini telah dilakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB,” kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani kepada wartawan Senin (19/5).