PDAM Tirta Waesai, Kabupaten Barru Sulawesi Selatan (Sulsel), mengusulkan kenaikan tarif dasar air hingga Rp 4.500 meter per kubik pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif tersebut setelah PDAM mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar pada 2024.
Direktur PDAM Tirta Waesai Barru, Ahsan Jafar berdalih PDAM belum pernah melakukan penyesuaian tarif sejak 2009. Kenaikan tarif dasar air akan dilakukan secara bertahap.
“Harga dasar sekarang kan Rp 2.100, jadi kita usulkan tahap pertama itu naik menjadi Rp 2.600. Setelah itu kenaikan tahap kedua Rp 1.000 menjadi Rp 3.600 baru naik Rp 900 lagi berarti Rp 4.500,” ungkap Ahsan kepada infoSulsel, Jumat (11/4/2025).
Regulasi penyesuaian tarif dasar air ini mengacu dalam peraturan gubernur (pergub). Ahsan menganggap tarif dasar air yang diterapkan PDAM Barru saat ini masih di bawah standar.
“Sudah ada dasarnya (kenaikan tarif dasar air) itu pergub terkait batas tarif atas dan tarif bawah. Dan kita masih di bawah standar,” tuturnya.
PDAM Tirta Waesai sudah mengusulkan skema kenaikan tarif dasar air ini ke Pemkab Barru. Pemerintah daerah akan melakukan kajian lebih lanjut untuk dilakukan penetapan.
“Kita sudah ada draft-nya dan sudah diserahkan ke pemerintah daerah yakni bupati. Itu domainnya ke pemerintah, kita hanya mengusulkan,” ujar Ahsan.
Ahsan mengklaim kenaikan tarif dasar air ini untuk memperbaiki kondisi keuangan PDAM Barru. PDAM mengalami kerugian karena beban biaya operasional tidak sebanding dengan pendapatan.
“Posisi rugi laba kita masih merugi Rp 1,2 miliar untuk tahun 2024. Tahun buku 2024 ini kita bisa tingkatkan pendapatan terus beban operasional kita bisa tekan turun,” bebernya.
Ahsan berharap kenaikan tarif ini bisa berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Jika kenaikan tarif ditetapkan, dia memastikan pelayanan akan ikut dimaksimalkan.
“Tentu harapannya kita kalau mau memperbaiki pelayanan, ya penyesuaian tarif supaya kita juga bisa FCR (full cost recovery). Itu juga menjadi syarat sehingga kita bisa menyumbangkan PAD,” imbuh Ahsan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi II DPRD Barru Syamsu Rijal mendukung rencana kenaikan tarif dasar air PDAM. Dia menganggap PDAM Tirta Waesai belum pernah memberikan sumbangan PAD dan dividen yang signifikan ke Pemkab Barru.
“Istilahnya penyesuaian tarif. Jadi selama ini PDAM selalu merugi. Salah satu upaya untuk menolong, kami dorong diupayakan secepatnya penyesuaian tarif,” ungkap Syamsu Rijal.
Legislator PDIP itu meminta agar PDAM segera menghitung kebutuhan untuk menetapkan kenaikan tarif. Syamsu mengingatkan agar PDAM juga memperhatikan dasar menaikkan tarif.
“PDAM harus menghitung berapa kebutuhan kenaikannya dan dasarnya apa. Seharusnya penyesuaian tarif ini dari tahun kemarin,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan kenaikan tarif dasar air ini tidak terlalu memberatkan masyarakat. Pelayanan baik suplai dan kualitas air yang dikelola PDAM Tirta Waesai harus lebih baik.
“Iya harus lebih maksimal. Saya kira kenaikan tarif nantinya perlu diiringi dengan pelayanan maksimal. Itu kan menciptakan harmonisasi dua kutub ya,” pungkas Syamsu Rijal.