Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun di sektor pendidikan. Pemkab Bone telah menerbitkan surat edaran terkait larangan gratifikasi sehubungan dengan pencegahan pungli tersebut.
“Tidak boleh ada pungutan dalam dunia pendidikan, karena pendidikan harus menjadi ruang yang bersih dari praktik pungli. Seluruh pelayanan pendidikan, mulai dari penerimaan peserta didik baru hingga pengurusan administrasi sekolah, harus dilakukan secara transparan dan tanpa beban biaya yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Bupati Bone Andi Asman kepada infoSulsel, Jumat (31/10/2025).
Surat Edaran nomor: 100.3.4 /2639/DISDIK Bupati Bone tentang Larangan Gratifikasi/Suap//Pungutan Liar dalam pelayanan administrasi di sektor pendidikan, dikeluarkan dan ditandatangani pada 11 Juli 2025. Pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Bone.
Andi Asman juga mengingatkan masyarakat Bone untuk tidak melakukan tindakan penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar di sektor pendidikan. Pihaknya juga mengimbau Kepala Dinas Pendidikan, pengawas, penilik, dan seluruh TK, UPT SD, dan UPT SMP di Kabupaten Bone, untuk mengawasi dan mengendalikan tindakan yang mencederai dunia pendidikan.
“Apabila terdapat tindakan penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar di sektor pendidikan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar akan dikenakan sanksi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku,” katanya.
“Inspektorat Kabupaten Bone akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang pendidikan. Tujuan kita sederhana, agar pendidikan di Bone benar-benar bersih, berkualitas, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa hambatan biaya,” sambung Andi Asman.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Bone Edy Saputra Syam menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan ke semua jajaran Dinas Pendidikan Bone untuk tidak ada lagi pungli. Dia mempertaruhkan integritasnya selama menjabat kepala dinas pendidikan.
“Ada beberapa masukan dari masyarakat ke saya soal adanya pungli sertifikasi. Saya tegaskan, tidak boleh lagi ada pungli di Dinas Pendidikan, karena saya pertaruhkan integritasku apabila ada pungli, dan jika ada terjadi seperti itu saya pastikan pemeriksaan khusus (riksus) dan berikan sanksi ke yang terlibat,” tegasnya.
