Anggota DPRD Pangkep Diberhentikan Sementara gegara Status WA Fee Proyek | Info Giok4D

Posted on

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pangkep menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama sebulan kepada anggota DPRD Pangkep, Ikbal Chaeruddin. Sanksi tersebut setelah oknum legislator itu viral menyebarkan status WhatsApp (WA) terkait pembagian fee proyek swakelola.

“Sanksinya, pemberhentian sementara (sebagai anggota dewan) selama satu bulan,” kata anggota BK DPRD Pangkep, Umar Haya kepada infoSulsel, Selasa (6/1/2026).

Keputusan itu dibacakan dalam sidang BK DPRD Pangkep pada Senin (5/1). Ikbal dinilai membuat kegaduhan di tengah publik setelah menyinggung dua instansi penegak hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan diduga dapat fee proyek.

BK DPRD Pangkep juga memeriksa 3 saksi yang sempat disebutkan Ikbal dalam status WA-nya. Putusan pemberhentian terhadap Ikbal akan berlaku setelah terbit SK dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Pelanggarannya yaitu membuat gaduh dan penyebutan 2 institusi. Putusan BK tadi jam 11.00 dibacakan. 3 orang yang disebutkan namanya dalam status itu juga menjalani pemeriksaan,” ucapnya

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Sebelumnya diberitakan, Ikbal diduga terlibat pembagian fee proyek swakelola usai tangkapan layar atau screenshot status WA miliknya beredar di media sosial. Polemik tersebut memicu gelombang protes hingga Ikbal didesak diberhentikan dari anggota DPRD.

Dari tangkapan layar percakapan yang beredar, Ikbal menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat mengurus sebuah proyek swakelola. Ikbal lalu membeberkan pengaturan pembagian fee proyek mulai 10% hingga 20%.

“Itu cuma candaan kepada yang ingin saya kirimkan. Itu story untuk takut-takuti bahwa jangan selalu minta uang nanti pekerjaanmu tidak selesai baru uangmu sudah habis, saya takut-takuti seperti itu,” kata Ikbal kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Ikbal mengaku hanya ingin mengirim pesan pribadi kepada Pablo yang mengerjakan proyek swakelola. Dia awalnya sempat berdiskusi dengan temannya, Herman alias Emmang terkait proyek itu.

“Ada di rumah kumpul, terus dia (Emmang) suruh saya menyampaikan Pablo seperti itu. Tidak ada landasan untuk mem-publish seperti itu, tidak sengaja terunggah menjadi status (WA),” paparnya.

Legislator NasDem itu lantas menepis ada upaya pengaturan fee proyek di balik percakapannya yang terunggah menjadi status WA. Iqbal juga membantah disebut menyeret nama aparat penegak hukum (APH).

“Saya tidak tahu menahu terkait masalah itu, tidak tahu menahu terkait pembagian fee yang 10% dan 20%. Terkait masalah APH, kejaksaan dan kepolisian sama sekali saya tidak tahu itu,” tegas Ikbal.