Anggota DPRD Sinjai Dalang Pembakaran Mobil Kader Demokrat Positif Narkoba

Posted on

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamrianto (31) yang ditetapkan tersangka kasus pembakaran mobil kader Partai Demokrat, Iskandar juga positif narkoba. Namun polisi belum memproses kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan legislator PAN itu.

“Positif (narkoba) urinenya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Muh Yusuf kepada infoSulsel, Rabu (5/11/2025).

Yusuf mengatakan tes urine merupakan rangkaian pemeriksaan Kamrianto sebagai tersangka kasus pidana. Meski demikian, Kamrianto sampai saat ini belum ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba.

“Alasannya hanya bagian dari proses perkara yang disangkakan. Yang diproses sekarang dugaan tindak pidana pembakaran mobil,” katanya.

Sementara itu, DPW PAN Sulsel geram dengan ulah Kamrianto yang terlibat kasus pidana. Kamrianto kini terancam diganti melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

“Saya melihat perjalanannya juga beberapa kali ada permasalahan. Pasti disikapi terhadap pemberitaan seperti itu. Bahkan saya dapat informasi katanya narkoba juga, hasil pemeriksaan urinenya,” ujar Ketua Harian DPW PAN Sulsel Edy Manaf kepada infoSulsel, Rabu (5/11).

Hal itu, kata Edy, tidak dapat lagi ditolerir karena merusak nama baik partai. Meski demikian, dia tetap menyerahkan kasus ini diproses hukum.

“Yang jelasnya ini sudah tidak bisa ditolerir, seorang kader yang melakukan tindakan seperti itu. Secara hukum kita serahkan kepada kepolisian terkait dengan kasus yang terjadi,” jelasnya.

“Partai pasti mengambil sikap, Kami juga ada mekanisme tersendiri, kami pasti mengambil sikap karena ini merusak marwah partai,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kamrianto (KM) menjadi tersangka usai diduga menjadi dalang pembakaran mobil milik pengurus DPC Demokrat Sinjai, Iskandar. Kamrianto bekerja sama dengan pemuda berinisial SF (35) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada 2 tersangka, satu atas nama KM (31) yang anggota dewan dan SF (35) atas kejadian pembakaran mobil itu. Terkait perannya (Kamrianto) masih didalami penyidik,” sebut Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Susanto kepada infoSulsel, Selasa (4/11).

Pembakaran mobil terjadi di rumah korban di Sinjai pada Kamis (23/10) dini hari. Polisi kini masih memeriksa kedua tersangka untuk mendalami motif di balik kejahatannya.

“Kalau motifnya masih didalami oleh penyidik. Mobil yang dibakar ini Fortuner warna hitam pemiliknya Iskandar namanya,” imbuhnya.