Anggota ormas berinisial MY dikeroyok dua pria di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi telah menangkap salah satu pelaku berinisial Z (40) yang mengeroyok korban karena cemburu mantan istrinya jalan bareng korban.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pinrang, Ipda Ahmad Muhajir mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi di wilayah Maros pada Juli 2025. Polres Maros yang melakukan penyelidikan baru menangkap pelaku dalam pelariannya di Pinrang pada Minggu (25/1).
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Pinrang. Kami berkoordinasi dengan Polres Pinrang dan mengamankan pelaku Z di Pinrang,” ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Ahmad menjelaskan, polisi masih memburu pelaku lain berinisial G. Korban dikeroyok dua pelaku saat mengendarai motor.
“Korban satu orang atas nama MY. Kasus ini terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang,” kata Ahmad.
Kejadian bermula saat pelaku Z melihat mantan istrinya berboncengan motor dengan korban MY. Pelaku kemudian mengejar dan mengadang korban.
“Pelaku Z melihat mantan istrinya berboncengan dengan korban, kemudian pelaku mengejar korban. Pelaku Z berboncengan dengan G, lalu mengadang motor korban,” jelasnya.
“”Setelah itu, pelaku secara tiba-tiba memukul korban menggunakan helm menyebabkan luka robek di kepala korban,” tutur Ahmad.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan motif penganiayaan dipicu rasa cemburu. Pelaku Z tidak terima mantan istrinya dibonceng oleh korban.
“Motifnya karena kecemburuan. Pelaku tidak terima melihat mantan istrinya dibonceng oleh korban,” pungkasnya.







