Angkat Tangan Pemkab Enrekang Tak Sanggup Bayar TPP ASN gegara Utang Rp 600 M

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) , Sulawesi Selatan (Sulsel), menghapus tambahan penghasilan pegawai (TPP) 2025 karena kemampuan keuangan daerah minim. Pemerintah angkat tangan alias tidak sanggup membayar TPP ASN gegara turut dipicu beban utang yang mencapai sekitar Rp 600 miliar.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang Suparman mengakui anggaran TPP ASN tidak tercantum dalam APBD 2025. Suparman mengatakan, kebijakan tersebut sudah mendapat persetujuan DPRD Enrekang.

“TPP sudah tidak jalan. Kan TPP berdasarkan kemampuan daerah. Jangankan bayar TPP, bayar utang saja berat,” ungkap Suparman kepada infoSulsel, Rabu (21/5/2025).

Suparman mengungkap, pembayaran TPP sedianya sudah terhambat sejak 2024. Pada tahun lalu, Pemkab Enrekang hanya mampu mengakomodir pembayaran TPP ASN selama 2 bulan.

“Sejak tahun lalu kalau tidak salah hanya cair 2 bulan. Selebihnya tidak berjalan (pembayaran TPP ASN),” bebernya.

Dia menuturkan, Pemkab Enrekang dalam kondisi defisit anggaran. Namun dia tidak menutup kemungkinan pembayaran TPP kembali diadakan jika kondisi keuangan daerah sudah stabil.

“Nanti kalau umpamanya normal kembali mungkin bisa kembali (penerapan TPP ASN),” imbuh Suparman.

Sementara itu, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu memahami kondisi keuangan pemerintah yang minim. Ikrar menyadari TPP sangat penting, namun situasi yang dialami Pemkab Enrekang tidak bisa dipaksakan.

“Kalau saya memang TPP sangat perlu diberikan kepada para pegawai. Tetapi ini memang permasalahan kalau daerah lain mengatakan sulit tetapi bisa tetap ada TPP, (tetapi) kalau di Enrekang ini sudah di atasnya sulit,” kata Ikrar saat dihubungi, Kamis (22/5).

Ikrar menuturkan, kondisi APBD 2025 Pemkab Enrekang turut diperparah tunggakan utang yang belum dibayar. Pemerintah sulit merencanakan program kegiatan lain karena anggaran dialokasikan untuk membayar pinjaman.

“Kalau hitung-hitungan saya kasar di angka Rp 600 miliar, termasuk PEN (pemulihan ekonomi nasional). Dibayar per tahun, itu (jangka waktu pembayaran) 6 tahun. Tahun ini Rp 60 miliar,” sebut Ikrar.

Dari ratusan miliar rupiah utang tersebut, ada pula beban utang pihak ketiga. Situasi ini memaksa Pemkab Enrekang untuk putar otak menyelesaikan hal tersebut.

“Utang belanja ke pihak ketiga saja itu kalau tidak salah Rp 200 miliar. Belum lagi utang pihak kedua seperti sertifikasi guru, utang BPJS. Pokoknya hitungan kasar saya (total utang) di angka Rp 600 miliar,” imbuhnya.

Legislator Fraksi NasDem ini berharap ASN juga memahami kondisi yang dialami pemerintah. Ikrar mengakui TPP penting untuk menunjang kinerja, namun penghapusan TPP ini diharapkan tidak sampai mengganggu pelayanan publik.

“Pemda melalui bupati dan wakil bupati yang baru mampu harus memberikan keyakinan dan semangat kepada para pegawai, agar memastikan pelayanan publik tidak terganggu dampak dari tidak adanya TPP lagi,” jelasnya.

Kebijakan Pemkab Enrekang yang menghapus TPP tahun ini membuat sejumlah ASN kecewa. Padahal TPP itu sebagai gaji tambahan untuk mendorong kesejahteraan pegawai.

“Jelas kami merasa kecewa dengan kondisi Enrekang saat ini. Mulai tahun lalu TPP sudah bermasalah. Akhirnya menjadi puncaknya katanya dihapuskan tahun ini,” keluh seorang ASN inisial AD kepada wartawan.

Dia menyadari ada kebijakan efisiensi anggaran di semua pemerintah daerah. Namun dia tidak menyangka efisiensi ini justru berimbas dihapusnya TPP oleh Pemkab Enrekang.

“Kan itu sebagai tambahan atau untuk kesejahteraan pegawai. Kita pegawai di tengah efisiensi saat ini sebenarnya sempat berharap dari TPP. Meskipun tidak banyak tetapi lumayan lah,” terangnya.

Dia berharap Pemkab Enrekang segera berbenah. Dia khawatir jika kondisi keuangan daerah tidak kunjung membaik, maka akan membawa dampak negatif yang lebih besar.

“Harapan kami Pemkab Enrekang dapat berbenah. Tentu harapan kami TPP bisa diberlakukan kembali tahun depan,” harapnya.

Sementara ASN lainnya inisial AL turut mengeluhkan penghapusan TPP tersebut. Nominal TPP yang diterima tiap bulan ikut membantu dalam pemenuhan kebutuhan hidup.

“Jelas saat ada TPP itu membantu sekali. Bisa dapat Rp 900 ribu sampai Rp 1,5 juta per bulan kita dapat,” jelasnya.

ASN Kecewa TPP 2025 Dihapus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *