Mediasi kasus TK Tunas Muda Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menahan ijazah 2 murid, sempat dilakukan namun belum menemui titik terang. Orang tua murid justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan kalimat bernada intimidasi dari kepala sekolah (kepsek).
Hal tersebut diungkapkan ortu salah satu murid yang ijazahnya ditahan, Rahmawati. Dia menyebut pertemuan digelar di TK Ni’matullah, Kelurahan Wala-walayya, Sabtu (28/6) lalu.
Rahmawati awalnya mengungkapkan, ia dipertemukan oleh Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar. Namun pertemuan tersebut masih belum menghasilkan keputusan apapun terkait ijazah anaknya.
“Waktu hari Sabtu tanggal 28 pernah dipertemukan sama pihak GTK. Tapi tidak ada memang hasilnya. Dan sampai sekarang pun tidak pernah lagi,” ujar Rahmawati kepada infoSulsel, Jumat (4/7/2025).
Dalam pertemuan itu, Rahmawati mengaku diteriaki dengan kalimat yang tidak menyenangkan. Saat itu, kata dia, Kepsek Tunas Muda, Asmuma Alwis, juga mengatakan kedua ortu yang protes biaya wisuda salah lawan.
“Eh ketemu kita di situ, ada juga (kepsek) nateriaki ki di situ. ‘Salah lawan ko!’. Kepala sekolah ini bilang nah, kepala sekolah ini, ‘salah lawan ko’,” kata Rahmawati.
Di sisi lain, Rahmawati mengungkapkan penahanan ijazah anaknya berdampak pada prsoses pendaftaran masuk sekolah. Pasalnya, data anaknya sudah ada dalam Dapodik dan memiliki nomor induk siswa nasional (NISN).
Informasi yang dia terima dari operator SD tempat anaknya mendaftar, ijazah TK ini merupakan dokumen penting yang harus dilampirkan.
“Na (dia) bilang kalau didaftar tanpa ijazah dan buatkan NSIN baru di sekolah susahki. Karena kalau buatkan NISN, itu kan NISN (dibuat) satu kali itu. Na bilang kalau daftar ka lagi agak ribet karena kenapa, sewaktu-waktu nanti ini lama urusannya. Na bilang begitu itu operator,” tuturnya.
Meski ada hambatan, ia tetap diperbolehkan untuk mendaftarkan anaknya. Hanya saja, ijazah anaknya tetap harus dilampirkan.
“Tetap (daftar sekolah) ji. Karena ku bilang nanti ijazah menyusul,” katanya.
Dalam beberapa kesempatan, infoSulsel mencoba menghubungi Kepala Sekolah PAUD Tunas Muda, Asmuma Alwis, sejak Minggu (29/6). Namun Asmuma belum menanggapi pesan singkat dan panggilan telepon.
Selanjutnya pada Senin (30/6), infoSulsel mencoba mendatangi PAUD Tunas Muda di Jalan AR Dg Ngunjung 3, Lorong 12, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo. Namun Asmuma sedang tidak berada di sekolah, sementara tidak ada pihak lain yang berkenan diwawancarai.
infoSulsel kembali menghubungi Asmuma lewat pesan singkat dan panggilan telepon pada Selasa (1/7) hari ini. Namun Asmuma masih belum memberikan respons.
Terakhir pada Jumat (4/5), infoSulsel kembali mendatangi sekolah untuk mengkonfirmasi kasus tersebut. Namun Asmuma sedang tidak berada di sekolah.
Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Makassar, Yasmain Gasba menyebut bahwa pihaknya telah mengagendakan pertemuan ulang, Jumat (4/7) sore. Hanya saja, kedua orang tua murid sedang tidak di Makassar.
“Rencananya dipertemukan sore ini. Tapi orang tua sedang keluar daerah,” ujar Yasmain, Jumat (4/7).
Meski begitu, dia memastikan bahwa polemik ini akan dituntaskan dalam waktu dekat. Menurutnya, pihaknya akan segera menjadwalkan ulang pertemuan tersebut. Namun untuk kapan jadwal pertemuan itu, Yasmain belum bisa memberikan kepastian.
“Kami tetap akan pertemukan. Supaya polemiknya selesai. Disiapkan oleh staf kami. Kami agendakan kembali,” jelasnya.