Annar Emosi Disebut Punya SBN Rp 700 T, Merasa Harga Diri Dipermalukan

Posted on

Terdakwa kasus sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding tampak emosi saat membahas barang bukti berupa surat berharga negara (SBN) yang nilainya disebut mencapai Rp 700 triliun. Dia merasa harga dirinya dipermalukan.

Pantauan infoSulsel di ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, sekitar pukul 15.35 Wita, Annar menampakkan wajah marah saat jaksa memperlihatkan surat berharga negara tersebut di depan majelis hakim. Setelah melihat barang bukti tersebut, Ketua Majelis Hakim Dyan Martha pun menanyakan kondisi Annar.

“Sudah bisa meredakan emosinya saudara terdakwa?” tanya hakim Dyan kepada Annar.

Annar pun mengangguk dan kembali duduk di kursi terdakwa. Emosi Annar mulai tersulut ketika penasihat hukumnya menyinggung surat berharga negara yang ditemukan dalam berkas perkara.

“Dalam dakwaan ada barang bukti berupa surat berharga, apakah saudara mengetahui itu?” tanya penasihat hukum Annar, Sultani kepada kliennya.

“Itulah yang saya kaget dan saya datang langsung bertemu aparat Polres dan saya juga mau ketemu Kapolda tapi Kapolda tidak mau ketemu dengan saya, untuk mempertanyakan itu sertifikat dari Bank Indonesia dan SBN yang Rp 700 triliun,” jawab Annar.

Lebih lanjut Annar mengaku baru mengetahui barang bukti tersebut saat menonton konferensi pers kasus uang palsu melalui media sosial. Annar pun merasa harga dirinya dipermalukan.

“Ini yang membuat saya, harga diri sebagai tokoh di Sulawesi Selatan dipermalukan,” ujar Annar dalam persidangan.

Annar juga menyebut dirinya merasa dikriminalisasi dalam perkara ini. Salah satunya dengan menyebut dirinya berstatus daftar pencarian orang (DPO) padahal Annar mengaku belum pernah dipanggil untuk diperiksa.

“Tidak pernah (dipanggil atau disurati untuk klarifikasi atau sebagai saksi terhadap kasus uang palsu). Jelas sekali ini rekayasa kriminalisasi hukum kepada saya,” tegasnya.

Seusai hakim menutup persidangan, Annar lalu dihampiri oleh kerabatnya yang turut hadir dalam persidangan untuk mendukungnya. Tampak Annar tak kuasa menahan tangis ketika memeluk kerabatnya itu.

Diberitakan sebelumnya, Annar juga membantah barang bukti mesin cetak raksasa dibeli dari China. Annar mengaku memperoleh mesin cetak raksasa tersebut dari rekannya di Kediri.

“Mesin (cetak raksasa) itu saya ambil dari Kediri, karena ada orang mengutang sama saya (dan) meninggal dunia. Jadi saya berbicara kepada istrinya, apa yang ada di rumahnya kebetulan ada mesin cetak, saya ambil alih dan kebetulan saya mau ikut Pilkada, kita ambil saja (mesin cetak besar),” ujar Annar di PN Sungguminasa, Rabu (23/7).

Annar mengatakan mesin cetak itu diambilnya pada 2023 lalu. Awalnya, kata Annar, mesin itu akan digunakannya untuk mencetak alat peraga kampanye sebab dirinya akan maju dalam Pilgub Sulsel.

“(Mesin cetak besar disimpan) Di rumah saya, di garasi mobil. (Tujuan mengambilnya) Untuk alat peraga kampanye Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan,” bebernya.

Alih-alih menggunakannya, mesin tersebut malah hanya disimpan selama satu tahun lamanya. Hal itu dikarenakan Annar gagal maju Pilgub Sulsel 2024.

“(Disimpan selama) Satu tahun lebih dan masih (terbungkus peti),” kata Annar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *