Apakah Hari Kartini Tanggal Merah? Info Lengkap!

Posted on

Hari Kartini merupakan perayaan untuk mengenang sosok pahlawan nasional perempuan Indonesia, Raden Ajeng (RA) Kartini. Di Indonesia, beberapa peringatan bersejarah biasanya ditetapkan sebagai hari libur atau tanggal merah.

Lantas, Hari Kartini apakah tanggal merah?

Banyak masyarakat yang kebingungan lantaran beberapa instansi biasanya tetap beroperasi dengan normal di Hari Kartini. Selain itu, beberapa sekolah juga kerap mengadakan kegiatan dalam rangka merayakannya.

Nah, di bawah ini infoSulsel telah mengulas informasi mengenai ‘apakah Hari Kartini tanggal merah?’. Yuk, disimak!

Peringatan hari bersejarah biasanya ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional yang merupakan tanggal merah. Kendati demikian, Hari Kartini bukan merupakan tanggal merah ataupun hari libur nasional.

Ketetapan tersebut sebagaimana dimuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dengan demikian, tidak terdapat hari libur dalam rangka memperingati Hari Kartini 21 April 2025.

Oleh karena itu, pada peringatan Hari Kartini ini, seluruh masyarakat Indonesia tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Baik itu siswa yang bersekolah, guru, maupun pegawai negeri/swasta.

Dilansir dari buku berjudul ‘R A Kartini’ oleh Tashadi, Kartini merupakan anak kelima dari sebelas bersaudara, lahir dari pasangan Sosroningrat dan Ngasirah. Sejak kecil, ia dikenal aktif, ceria, dan sulit diam.

Karena sifatnya itu, keluarga menjulukinya “Trinil”, nama seekor burung yang gesit dan lincah. Julukan tersebut mencerminkan kepribadiannya yang penuh semangat dan cepat tanggap.

Pada tahun 1885, ia sempat bersekolah di Europeesche Lagere School (ELS), sebuah sekolah dasar untuk anak pejabat pribumi. Namun, pendidikannya terhenti karena ayahnya melarang dan menuntutnya mengikuti adat sebagai bangsawan.

Meski berada dalam masa pingitan, Kartini tidak kehilangan semangat belajar. Ia banyak membaca buku di rumah dan mulai tertarik pada gagasan kemajuan perempuan di Eropa.

Pengaruh pemikiran itu menumbuhkan tekadnya untuk memajukan perempuan Indonesia. Ia juga mulai mengajak perempuan di sekitarnya belajar menulis dan menambah wawasan.

Kartini bercita-cita mendirikan sekolah untuk perempuan agar mereka memiliki akses pendidikan. Meski kemudian menikah dengan Bupati Rembang, Jayadiningrat, suaminya justru mendukung perjuangannya.

Di masa remajanya, Kartini dikenal pandai menulis dan menuangkan pikirannya lewat surat. Surat-surat itu menjadi sarana penting untuk menyuarakan ide dan cita-citanya.

Semua surat Kartini kemudian dikumpulkan oleh J.H. Abendanon, pejabat pemerintah Hindia Belanda. Pada tahun 1911, kumpulan surat itu diterbitkan dengan judul Door Duisternis tot Licht atau Habis Gelap Terbitlah Terang.

Kartini wafat empat hari setelah melahirkan anak pertamanya pada 17 September 1904. Ia dikenang sebagai pelopor emansipasi perempuan Indonesia yang pemikirannya melampaui zamannya.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat 6 hari tanggal merah yang akan dinikmati selama bulan April 2025. Tanggal merah tersebut terdiri dari hari libur nasional dan libur akhir pekan.

Libur nasional yang akan dinikmati masyarakat Indonesia adalah Idul Fitri 1446 Hijriah, Wafat Yesus Kristus, dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah). Sementara libur akhir pekan jatuh pada hari Minggu setiap pekannya.

Berikut rincian tanggal merah di bulan April 2025:

Demikianlah ulasan mengenai ‘Hari Kartini tanggal merah atau tidak?’. Semoga bermanfaat!

Hari Kartini Tanggal Merah atau Tidak?

Profil Singkat Kartini

Daftar Tanggal Merah April 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *