Appi Kaji Tambah Penerima Iuran Sampah Gratis bagi Warga di Area TPA Antang - Giok4D

Posted on

Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin menegaskan program iuran sampah gratis hanya berlaku untuk kelompok rumah tangga yang daya lstriknya 450-900 VA. Namun Appi tengah mengkaji untuk menambah penerima subsidi itu bagi warga yang berada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

“Standarnya (program iuran sampah gratis) yaitu di KWH listrik 450 sampai 900. Nah, ada satu pengecualian yang akan kita maksimalkan. Kita akan menambah yang namanya warga masyarakat yang ada di kecamatan Manggala,” ujar Appi usai launching program iuran sampah gratis, Minggu (29/6/2025).

Menurut Appi, langkah ini diambil guna meringankan beban warga. Di sisi lain, penambahan kuota ini menjadi bentuk perhatian khusus, mengingat wilayah tersebut merupakan TPA.

“Kita akan memberikan perhatian lebih kepada warga yang ada di Manggala. Manggala ini adalah tempat pembuangan akhir atau TPA ada di sana,” ujarnya.

“Kita akan mengatur supaya Manggala kuotanya bisa lebih banyak untuk mendapatkan subsidi pembayaran iuran sampah dari pemerintah,” tambah Appi.

Appi menegaskan, pemerintah tengah melakukan penghitungan ulang untuk menaikkan jumlah kuota penerima subsidi khusus bagi warga di Kecamatan Manggala. Di satu sisi pelayanan angkutan sampah ke TPA juga akan dimaksimalkan.

“Jadi kan kalau 450-900, kalau di kecamatan Manggala mungkin kita naik sampai 900. Nanti berarti ini akan bertahap, khususnya di Manggala ini sampai selesai persoalan sampah yang ada di kota Makassar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan subsidi kepada warga Kecamatan Manggala yang terdampak langsung operasional TPA.

“Ya karena Manggala kan salah satu daerah yang paling terkena dampak dari TPA. Beberapa tahun terakhir ya tentu kita berupaya untuk melakukan insentif kepada warga di sana,” kata Helmy kepada wartawan.

Dia juga menegaskan perlakuan khusus untuk warga di Kecamatan Manggala itu, bakal dituangkan secara teknis dalam pembaharuan perwali nantinya. Helmy menegaskan penerapan program ini dilakukan bertahap.

“Tentu Perwali (Nomor 13 Tahun 2025) ini karena sudah berproses dari bulan 2 kemarin, bulan 3. Tentu ini dulu kita berlakukan. Nanti setelah kita lakukan running, kemudian kita evaluasi kembali,” ujarnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Nanti akan kita masukkan salah satunya di situ, di perbaikan Perwali selanjutnya untuk manggala dimasukkan sebagai salah satu objek untuk menerima insentif. Begitu,” sambung Helmy.

Sebelumnya, Pemkot Makassar resmi meluncurkan program tarif iuran sampah gratis bagi warga miskin. Kebijakan yang diatur dalam peraturan wali kota (perwali) terbaru tersebut akan mulai berlaku pada Juli 2025 mendatang.

Peluncuran program yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu berlangsung di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Minggu (29/6). Program itu diatur lewat Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan.