Appi Kaji Tuntutan Serikat Pekerja soal UMK Makassar 2026 Naik 10,5% baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin menerima aspirasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang melakukan demonstrasi meminta Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2026 naik 10,5%. Appi memastikan akan mengkaji setiap masukan dari serikat pekerja.

“Saya sangat mengapresiasi teman teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib dan damai,” kata Appi saat menerima aspirasi buruh FSPMI di halaman kantor Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025).

Appi menegaskan, Pemkot Makassar membuka ruang diskusi kepada masyarakat. Hal ini untuk membahas persoalan tenaga kerja dan kesejahteraan buruh.

“Kami Pemerintah Kota selalu terbuka untuk berdiskusi dan berinteraksi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” jelasnya.

Appi menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar untuk segera berdialog langsung dengan perwakilan FSPMI. Tuntutan buruh terkait UMK 2025 akan dibahas lebih lanjut.

“Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menemui Bapak Ibu sekalian guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” tuturnya.

“Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini, kita bisa menemukan jalan keluar terbaik. Apalagi kami Pemerintah kota terus menyiapkan program untuk membantu teman-teman buruh,” lanjut Appi.

Appi juga memaparkan sejumlah program Pemkot Makassar yang telah berjalan dalam upaya melindungi pekerja, terutama bagi mereka yang tergolong rentan. Program tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

“Kami telah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dan tahun ini, insyaallah, akan kita tambahkan jaminan hari tua bagi mereka,” jelasnya.

Appi memastikan dana yang bersumber dari APBD akan selalu dikembalikan kepada masyarakat. Anggaran pemerintah direalisasikan dalam bentuk program peningkatan kesejahteraan.

“Dana APBD yang berasal dari masyarakat tentu harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program-program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” imbuh Appi.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Sebelumnya diberitakan, Pangkorda DPW FSPMI Sulsel Sukri Dg Naba mengatakan, tuntutan UMK naik 10,5% berdasarkan survei untuk memastikan angka kenaikan upah sesuai kebutuhan buruh. Menurutnya, ada 62 komponen hidup layak yang mempengaruhi besaran upah ideal.

“Setelah hasil yang kami dapat itu adalah muncul nilai 8,5%-10,5%. Itu menurut dari inflasi dan indeks tertentu,” kata Sukri kepada infoSulsel usai aksi demonstrasi DPW FSPMI Sulsel di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (30/10).