Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin memberikan waktu 3 bulan bagi direksi baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk menunjukkan hasil kerja. Appi ingin para direksi segera memetakan potensi bisnis dan memperbaiki kinerja perusahaan.
“Ya, pasti. Saya akan kasih waktu paling lama 3 bulan untuk kita duduk sama-sama melihat potensinya, seperti apa struktur keuangan yang mereka punya, apa yang menjadi persoalannya supaya kita bedah untuk membuat satu kesepahaman,” ujar Appi kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Selasa (7/10/2025).
Appi menjelaskan masa 3 bulan itu digunakan untuk menilai anatomi keuangan dan persoalan internal setiap BUMD. Evaluasi dilakukan untuk memastikan target pendapatan yang akan diberikan sesuai dengan kapasitas masing-masing perusahaan.
“Kami tidak bisa menentukan langsung di depan berapa besar sebelum kami juga melihat secara detail seperti apa anatomi dari perusahaan yang ada,” katanya.
Appi menekankan tujuan utama dari pembenahan ini adalah meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah. Dia meminta para direksi baru fokus memperbaiki tata kelola agar perusahaan lebih produktif.
“Ya, tentu yang paling pertama adalah memperbaiki kinerja perusahaan untuk bisa memaksimalkan revenue dari peluang-peluang yang mereka bisa mencari bisnis yang bisa menjadi revenue,” ucapnya.
Dia berharap direksi baru dapat mengubah sistem kerja BUMD menjadi lebih efisien dan profesional. Menurutnya, perbaikan tata kelola harus menghasilkan dampak langsung bagi keuangan daerah.
“Kita berharap dengan hadirnya direksi ini mampu memberikan sumbangsih terhadap tata kelola perusahaan yang output-nya adalah memberikan dampak dari hasil tata kelola itu,” jelasnya.
Appi mengakui kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Makassar selama ini masih kecil. Karena itu, dia akan menetapkan target baru yang lebih besar dan realistis.
“Ada, tapi kecil. Nah, ini kita mau kasih besar,” tegasnya.
Dia menyampaikan akan segera memanggil para direksi untuk duduk bersama membahas target dan strategi bisnis. Menurutnya, setiap posisi di struktur BUMD harus memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja perusahaan.
“Saya akan panggil untuk kita duduk sama-sama memastikan target-target yang akan diberikan secara realistis. Artinya target itu akan diberikan ketika kita bisa tahu seperti apa potensi yang mereka miliki,” tuturnya.
“Dari potensi itu kita akan bedah untuk menentukan target-target yang ada di situ. Sehingga kelengkapan personel yang ada di struktur ini bukan hanya pelengkap, tetapi harus masing-masing memberikan kontribusi kepada perusahaan di setiap posisi yang ada,” lanjutnya.
Dari seluruh BUMD Makassar, Appi menilai Perumda Air Minum (PDAM) memiliki potensi paling besar meningkatkan pendapatan. Namun, pelantikan direksi PDAM dan BPR masih menunggu persetujuan dari kementerian dan otoritas terkait.
“Ya, tentu PDAM. Tapi, kan belum terlantik semuanya. Karena kalau PDAM masih ada harus persetujuan dari Kemendagri, kalau BPR dari OJK,” ungkapnya.
Selain itu, Appi juga melihat Perumda Parkir Makassar Raya dan Perumda Pasar Makassar Raya punya potensi besar menambah PAD. Dia menekankan kedua BUMD itu harus dikelola maksimal agar tidak tumpang tindih dengan instansi lain.
“Tentu, tentu (Perumda Parkir dan Perumda Pasar). Jadi, kenapa dilakukan ini, kenapa dilakukan didirikan perusahaan ini, untuk memberikan kontribusi,” jelasnya.
“Jadi, (Perumda) Parkir harus dimaksimalkan supaya tidak beririsan dengan Bapenda dan juga (Perumda) Pasar juga untuk bisa memaksimalkan peran-peran pasar untuk bisa memberikan sumbangsih terhadap PAD,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Appi melantik direksi dan dewan pengawas (dewas) untuk 3 BUMD Pemkot Makassar hasil seleksi lelang jabatan. Namun, Appi belum melantik pejabat yang lolos posisi direksi PDAM dan BPR.
Pelantikan berlangsung di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Selasa (7/10). Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), pejabat Pemkot Makassar, maupun undangan lainnya menghadiri pelantikan.
“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Appi saat melantik.
Diketahui, pelantikan direksi hanya untuk Perumda Parkir Makassar Raya, Perumda Pasar Makassar Raya, dan Perumda Terminal Makassar Raya. Adapun 2 BUMD lainnya, yakni PDAM dan BPR, menunggu persetujuan otoritas terkait.
Sementara, pelantikan dewas untuk PDAM Makassar, Perumda Parkir Makassar Raya, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Terminal Makassar Metro. Adapun BPT tidak memiliki dewas.
Selain itu, Appi juga melihat Perumda Parkir Makassar Raya dan Perumda Pasar Makassar Raya punya potensi besar menambah PAD. Dia menekankan kedua BUMD itu harus dikelola maksimal agar tidak tumpang tindih dengan instansi lain.
“Tentu, tentu (Perumda Parkir dan Perumda Pasar). Jadi, kenapa dilakukan ini, kenapa dilakukan didirikan perusahaan ini, untuk memberikan kontribusi,” jelasnya.
“Jadi, (Perumda) Parkir harus dimaksimalkan supaya tidak beririsan dengan Bapenda dan juga (Perumda) Pasar juga untuk bisa memaksimalkan peran-peran pasar untuk bisa memberikan sumbangsih terhadap PAD,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Appi melantik direksi dan dewan pengawas (dewas) untuk 3 BUMD Pemkot Makassar hasil seleksi lelang jabatan. Namun, Appi belum melantik pejabat yang lolos posisi direksi PDAM dan BPR.
Pelantikan berlangsung di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Selasa (7/10). Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), pejabat Pemkot Makassar, maupun undangan lainnya menghadiri pelantikan.
“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Appi saat melantik.
Diketahui, pelantikan direksi hanya untuk Perumda Parkir Makassar Raya, Perumda Pasar Makassar Raya, dan Perumda Terminal Makassar Raya. Adapun 2 BUMD lainnya, yakni PDAM dan BPR, menunggu persetujuan otoritas terkait.
Sementara, pelantikan dewas untuk PDAM Makassar, Perumda Parkir Makassar Raya, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Terminal Makassar Metro. Adapun BPT tidak memiliki dewas.